Home / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Ketua Panita Muscab APDESI Sungai Penuh  Bantah Isu Pungli

Ketua Panita Muscab APDESI Sungai Penuh  Bantah Isu Pungli

Ketua Panita Muscab APDESI Sungai Penuh  Bantah Isu Pungli

BERITA SUNGAI PENUH //  Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sungai Penuh menegaskan iuran Rp500 ribu per desa bukan pungutan liar. Iuran tersebut lahir dari kesepakatan seluruh Kepala Desa (Kades).

Ketua Panitia Muscab, Indra Jaya, menyebut seluruh Kades sudah bermusyawarah sebelum acara dan sepakat membayar iuran. Ia memastikan tidak ada Kades yang menolak saat musyawarah berlangsung.

Indra menyebut panitia menggunakan dana iuran untuk membiayai Muscab serta pelantikan pengurus DPC Apdesi Sungai Penuh periode 2025–2026.

Indra menegaskan panitia transparan dalam mengelola dana. Setiap Kades mengetahui alokasi anggaran yang panitia keluarkan untuk kegiatan.

Beberapa pihak sempat menuding ada pungutan tak jelas dengan nilai mencapai Rp32 juta. Indra membantah tudingan itu. Ia memastikan dana yang terkumpul murni hasil kesepakatan Kades.

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Hadiri Peresmian Gedung Baru Perumda Tirta Sakti 

Ketua APDESI Terpilih  Amrizal Dpt, juga membantah adanya pungutan liar. Ia menilai panitia sudah bekerja maksimal sehingga Muscab berjalan lancar dan sukses.

Share :

Baca Juga

Bunga Katarak

Daerah

Tak Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Bunga Kitolod

Batang Hari

Modus Rayuan dan Janji, Pemuda Diamankan atas Dugaan Asusila pada Anak 16 Tahun

Daerah

Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Daerah

Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba, Pj Bupati Asraf: Tahun Ini Akan Dibangun BNN Kabupaten Kerinci

Daerah

Wakil Bupati Ami Taher Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Raya Desa Tanjung Pauh Hilir

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK)

Daerah

Diskominfo Kerinci Antusias Ikuti Sosialisasi dan Optimis PPID Kerinci Akan Mampu Meraih Peringkat INFORMATIF

Batang Hari

Salah Isi DRH, Kelulusan Seleksi PPPK Tahap 2 Dibatalkan: Ini Penjelasannya