BERITA SUNGAI PENUH // DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (15/10).
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri langsung rapat tersebut. Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MM memimpin sidang bersama para wakil ketua dan seluruh anggota dewan. Unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan ikut menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan.
Rapat Paripurna tersebut membuka tahap awal penyusunan APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Eksekutif dan legislatif menegaskan komitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kontribusi selama pembahasan KUA-PPAS.
“Kami menghargai setiap masukan dan dukungan dari dewan. Semua pandangan konstruktif tersebut kami jadikan dasar penyempurnaan rancangan,” ujar Alfin.
Ia memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai regulasi dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.




















