Cinta Terlarang Istri Seorang Perwira Polisi di RSUP M. Djamil Padang

Ilustrasi Perselingkuhan Dokter dan Istri Perwira Polisi

Ilustrasi Perselingkuhan Dokter dan Istri Perwira Polisi

Aksarabrita.com – Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin, 26 Mei 2025, mendadak berubah ketika petugas Imigrasi menghentikan seorang penumpang yang hendak terbang ke Kuala Lumpur. Pria itu bukan penumpang biasa. Ia adalah BPA (44), seorang dokter dan mantan pejabat di RSUP M. Djamil Padang, yang hari itu seharusnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Padang.

BPA dijadwalkan menjalani sidang perdana atas dugaan perselingkuhan dengan istri seorang perwira polisi Polda Sumatera Barat. Namun, alih-alih hadir di ruang sidang, ia justru mencoba meninggalkan tanah air.

Sumber dari Kejaksaan Negeri Padang menyebutkan, keberadaan BPA terendus setelah namanya masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Imigrasi segera menghubungi kejaksaan begitu mengetahui pria tersebut hendak terbang ke luar negeri.

Baca Juga :  Weekend Hoki! Kode Redeem FF 7 Februari 2026, Klaim Item Gratis

Tak butuh waktu lama, tim Kejari Padang bergerak ke bandara dan mengamankan BPA. Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Kelas II B Padang sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapannya menjadi penanda bahwa proses hukum atas kasus ini akan terus berlanjut, meski sempat ada upaya menghindar.

Kasus ini sendiri berawal dari kecurigaan seorang perwira polisi terhadap perubahan sikap istrinya. Kecurigaan itu memicu penyelidikan pribadi yang kemudian mengarah pada dugaan hubungan gelap dengan BPA. Bukti-bukti yang terkumpul pun dilaporkan kepada aparat penegak hukum, hingga akhirnya kasus ini masuk ke meja hijau.

Persidangan yang seharusnya digelar pada pagi hari ditunda karena ketidakhadiran terdakwa. Pengadilan menjadwalkan ulang sidang pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Bank Jambi Sediakan Pinjaman Multiguna dengan Plafon Besar dan Syarat Mudah Bagi PPPK

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak terdakwa, publik kini menyoroti kasus ini secara luas. Tidak hanya karena menyangkut isu moral, tapi juga karena melibatkan figur publik dari dunia medis dan institusi kepolisian.

Proses hukum masih berjalan. Kejaksaan menegaskan akan menghormati seluruh proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara. (Tim)

Share :

Baca Juga

"Terima Kasih atas Dukungan & Kebersamaan

Daerah

Aflizar: Terima Kasih atas Dukungan dan Kebersamaan
Membanggakan! Kota Sungai Penuh Kembali Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI

Daerah

Membanggakan! Kota Sungai Penuh Kembali Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI
Perpustakaan Padang Buka Sabtu, Akses Membaca Makin Luas

Daerah

Perpustakaan Padang Buka Sabtu, Akses Membaca Makin Luas

Batang Hari

Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah
Lima Rumah Hanyut, Bupati Syukur Tinjau dan Beri Bantuan

Daerah

Lima Rumah Hanyut, Bupati Syukur Tinjau dan Beri Bantuan Desa Terisolasi Banjir

Game

Wako Alfin Lantik Tim Pembina Posyandu Kota Sungai Penuh Periode 2025–2029

Daerah

Berburu Saldo DANA Gratis hingga Rp1.000.000: Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru Edisi Hari Ini

Daerah

Tangani Banjir, Pj Bupati Merangin Gerak Cepat