Home / Nasioanal

Rabu, 8 April 2026 - 22:39 WIB

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos, Larang Lobi dalam Pengadaan

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos

Gus Ipul Tutup Celah Korupsi di Kemensos

Aksarabrita.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen kuat menjaga pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial tetap bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menutup rapat celah korupsi dan langsung melarang praktik lobi dalam setiap proses pengadaan. Gus Ipul meminta seluruh pihak berkompetisi secara sehat dan patuh pada aturan.

“Tidak ada ruang untuk lobi-lobi. Semua harus bersaing secara sehat sesuai ketentuan,” tegasnya.

Gus Ipul menyampaikan sikap tegas ini bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, dan jajaran pejabat Kemensos di Kantor Kemensos, Rabu (8/4/2026).

Ia juga mengingatkan mitra kerja agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan pengadaan Kemensos. Gus Ipul meminta mitra selalu merujuk informasi resmi dari kementerian.

Baca Juga :  Sengketa Pulau Aceh-Sumut Berakhir: Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Aceh

Ia menegaskan Kemensos tidak akan ikut campur dalam proses pemilihan mitra. Jika menemukan pelanggaran, ia memastikan kementerian langsung melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Langkah tegas ini memperkuat upaya Kemensos membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (***)

Share :

Baca Juga

Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Nasioanal

Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Daerah

Pemerintah Kerahkan 3 ASN PPPK untuk Dukung Setiap Kopdes Merah Putih
Kabar Baik PPPK Paruh Waktu: Aturan Baru Segera Terbit

Nasioanal

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu: Aturan Baru Segera Terbit
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hantarkan Duka untuk Prajurit Gugur di Papua

Hukum & Kriminal

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hantarkan Duka Prajurit TNI Gugur
Telat Lapor SPT Tak Didenda DJP Beri Relaksasi hingga Akhir April 2026

Nasioanal

Bebas Denda! DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT hingga 30 April 2026

Hukum & Kriminal

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Orang Ditahan
31 Ribu Guru Madrasah Swasta Masih Tertahan Jadi PPPK

Nasioanal

Menag Beri Alasan 31 Ribu Guru Madrasah Belum Bisa Jadi PPPK
@dhemit_is_back

Hukum & Kriminal

Gatot Hariyanto alias @dhemit_is_back Bantah Tuduhan Penipuan