Merangin, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Merangin mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa jenjang TK, SD, hingga SMP ke pembelajaran daring selama tiga hari.
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (8/9) hingga Kamis (10/9). Pemkab Merangin mengambil langkah itu untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap yang mengganggu kualitas udara sekaligus mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan keputusan tersebut setelah memimpin rapat koordinasi lintas sektor bersama jajaran Pemkab Merangin di ruang kerjanya, Senin (7/9).
M. Syukur menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring tidak menghentikan proses pendidikan. Sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar melalui sistem jarak jauh selama kondisi udara belum membaik.
“Pendidikan dan proses belajar tidak berhenti. Namun, untuk keselamatan anak-anak, aktivitas belajar tatap muka sementara dialihkan penuh secara daring selama tiga hari, mulai besok (Selasa, 8/9) hingga Kamis (10/9). Perkembangannya akan terus kita evaluasi,” tegas M. Syukur.
Kasus ISPA Meningkat, Kualitas Udara Memburuk
M. Syukur menjelaskan bahwa Pemkab Merangin mengambil kebijakan tersebut setelah Dinas Kesehatan melaporkan peningkatan kasus ISPA.
Pada saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Damkar memantau penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Pemkab Merangin menilai kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang mengikuti aktivitas di luar ruangan.
“Ini tindakan pencegahan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Udara saat ini sudah tidak sehat akibat asap kiriman yang tidak bisa kita kontrol,” ungkap M. Syukur.
Untuk memastikan kebijakan berjalan serentak, M. Syukur meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah.
Surat tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama tiga hari. Sekolah juga perlu menyiapkan mekanisme pembelajaran daring agar siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Pemkab Merangin Larang Pembakaran Lahan
Selain mengatur kegiatan sekolah, Pemkab Merangin mengambil langkah untuk menekan sumber kabut asap.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Merangin mengeluarkan edaran kepada seluruh kepala desa. Edaran tersebut meminta pemerintah desa melarang warga membakar lahan dalam bentuk apa pun.
M. Syukur mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan api di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
“Situasi cuaca sangat panas dan tidak kondusif, sehingga sedikit saja api dinyalakan bisa memicu kebakaran besar. Ini bukan lagi soal kearifan lokal. Apalagi, hampir seluruh kejadian kebakaran terindikasi ada unsur kesengajaan,” jelasnya.
Bupati Minta Pelaku Pembakaran Ditindak
M. Syukur juga meminta BPBD, Damkar, dan Kesbangpol meningkatkan pengawasan serta mengambil tindakan terhadap warga yang sengaja membakar lahan.
Ia meminta masyarakat ikut melaporkan setiap aktivitas pembakaran yang berpotensi memperburuk kondisi udara.
“Tolong laporkan siapa saja yang sengaja membakar. Jangan sampai ulah segelintir orang mengorbankan kesehatan masyarakat luas,” pungkas M. Syukur.
Pemkab Merangin akan terus mengevaluasi kondisi udara dan perkembangan kasus ISPA. Pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran sekolah dengan kondisi kesehatan dan kualitas udara di wilayah Merangin. (***)



















