Home / Daerah / Merangin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Izin Perkebunan Terbit Otomatis, Pemkab Merangin Ingatkan Ancaman Limbah dan Karhutla

Izin Perkebunan Terbit Otomatis, Pemkab Merangin Ingatkan Ancaman Limbah dan Karhutla

Izin Perkebunan Terbit Otomatis, Pemkab Merangin Ingatkan Ancaman Limbah dan Karhutla

Bangko, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Merangin mengingatkan pelaku usaha perkebunan agar tidak mengabaikan dampak sosial dan lingkungan dalam menjalankan investasi. Pemkab juga menyoroti penerbitan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dapat memunculkan persoalan di lapangan.

Pemkab Merangin menyampaikan hal itu saat menggelar Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Pemberian Izin Sektor Perkebunan Tahun 2025–2026 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat H. Moh. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Rabu (26/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memimpin pertemuan tersebut. Perwakilan BPKP yang dipimpin Sumardi serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut mengikuti rapat.

Dalam pertemuan itu, Zulhifni menyoroti mekanisme perizinan usaha perkebunan melalui OSS. Menurutnya, sistem digital dapat menerbitkan izin secara otomatis tanpa koordinasi yang cukup dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Resmi, Pemkot Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan

“Kadang-kadang permohonan izin melalui sistem online ini langsung keluar begitu saja tanpa kami ketahui. Begitu timbul masalah sosial di masyarakat, Pemkab yang akhirnya kewalahan,” ujar Zulhifni.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena aktivitas usaha perkebunan berkaitan langsung dengan masyarakat dan lingkungan. Pemkab Merangin juga meminta setiap investasi mempertimbangkan aspek sosial, etika, keagamaan, serta kelestarian lingkungan.
Zulhifni turut meminta BPKP memperhatikan akurasi data kepemilikan lahan inti perusahaan perkebunan. Selain itu, perusahaan harus mengelola limbah secara ketat agar tidak mencemari lingkungan.

Pemkab Merangin tidak ingin limbah industri memperburuk kondisi sungai yang sebelumnya sudah menghadapi dampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact, Klaim Primogems Gratis Hari Ini!

“Kami sangat mendukung kemudahan investasi dan perizinan usaha di Merangin. Namun, kami minta BPKP juga mempertimbangkan dampak sosial dan kelestarian alam,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai dan mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemkab Merangin berharap evaluasi bersama BPKP dapat memperkuat pengawasan terhadap sektor perkebunan. Pemerintah juga ingin kemudahan investasi berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (***)

Share :

Baca Juga

Warga Semumu Geger, Pria 41 Tahun Ditemukan Tergantung

Daerah

Warga Semumu Geger, Pria 41 Tahun Ditemukan Tergantung

Daerah

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj. Bupati Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan
Wabup Gerry Gelar Subling dan Gotong Royong di Mandiangin Timur

Daerah

Wabup Gerry Gelar Subling dan Jumat Gotong Royong di Mandiangin
Diskominfosta Sungai Penuh

Daerah

Sidak Ramadan Wali Kota Alfin, OPD Mana Paling Disiplin?
Odong-odong Masuk Jurang di Puncak Sako, Sopir Dikabarkan Tewas

Daerah

Odong-odong Masuk Jurang di Puncak Sako, Sopir Dikabarkan Tewas
Alfin dan Azhar Motivasi Kafilah Sungai Penuh Jelang MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Alfin dan Azhar Motivasi Kafilah Sungai Penuh Jelang MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi
Wawako Azhar Hamzah Pimpin Upacara HUT Korpri Ke-54

Daerah

HUT Korpri Ke-54, Dorong ASN Tingkatkan Profesionalisme
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar operasi pasar dan pasar murah Selasa (23/12/2025).

Daerah

Jaga Harga, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Jelang Nataru