Home / Hukum & Kriminal / Kesehatan & Olahraga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Polri Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing

Polri Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing

Polri Tetapkan Tersangka Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing

Jakarta, Aksarabrita.com  – Polri menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menangani perkara tersebut. Penyidik menduga HB melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap lima atlet dalam rentang 2022 hingga Desember 2025.

Penyidik Bareskrim Polri juga telah menyelesaikan berkas perkara hingga tahap P-21. Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menjalani tahap II.

Erick Thohir mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta seluruh pihak mengawal proses hukum dengan mengutamakan keadilan, perlindungan korban, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat,” ujar Erick.

Erick menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual harus menerima hukuman setimpal dan tidak boleh kembali berkecimpung dalam dunia olahraga. Ia juga meminta pemerintah memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

Baca Juga :  Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1-2 Bisa Naik ke Kelas VIP, Cek Caranya

“Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” katanya.

Menurut Erick, penanganan kasus tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap tersangka. Perkara itu juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk membenahi sistem perlindungan atlet.

Erick meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, dan pihak lain yang terlibat dalam pembinaan atlet menjadikan keselamatan atlet sebagai prioritas utama.

“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,” tegas Erick.

Erick juga meminta semua pihak memberikan ruang kepada para korban untuk menjalani pemulihan fisik dan psikologis tanpa tekanan maupun stigma. Ia mengajak keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat memberikan dukungan kepada korban.

Baca Juga :  Apriyani/Fadia Menang Gemilang di Indonesia Masters 2025

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Erick menyebut sistem tersebut harus mencakup pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta penanganan perkara yang mengutamakan kepentingan korban.

“Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelas Erick.

Erick menambahkan, Indonesia harus mengejar prestasi olahraga sekaligus membangun karakter dan integritas atlet. Ia menilai prestasi tidak boleh mengesampingkan hak, keselamatan, dan masa depan atlet.

“Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri,” pungkas Erick. (***)

Share :

Baca Juga

Skandal Kapolsek Brangsong Kepincut Janda Gemoy

Hukum & Kriminal

Skandal Kapolsek Brangsong, Kepincut Janda Gemoy

Hukum & Kriminal

Menolak Dirias, Calon Pengantin Bercadar  Ternyata Pria Berkumis
Anak Bau Mulut? Ini Penyebab Tersembunyi yang Sering Terlewat

Kesehatan & Olahraga

Anak Bau Mulut? Ini Penyebab Tersembunyi yang Sering Terlewat
Cara Menjaga Stamina Saat Bekerja di Bulan Puasa

Kesehatan & Olahraga

Cara Menjaga Stamina Saat Bekerja di Bulan Puasa

Kesehatan & Olahraga

Bezzecchi Kuasai Mandalika, Marquez Tersungkur ke Posisi 9
Alasan dan Syarat Aman Berpuasa Saat Kehamilan

Kesehatan & Olahraga

Ibu Hamil Perlu Tahu! Alasan dan Syarat Berpuasa Saat Kehamilan
Neo Khitan Dipercaya PT KMH Sukseskan Sunatan Massal

Daerah

Neo Khitan Dipercaya PT KMH Sukseskan Sunatan Massal
Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar