Home / Game

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:36 WIB

Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemkab Kerinci,  Mulai Cair Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemkab Kerinci, Mulai Cair Gaji PPPK Paruh Waktu

Kerinci, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026. Pembayaran ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan gaji dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Pembayaran tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang bekerja pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang berperan dalam mendukung pelayanan publik di daerah.

Selain itu, pembayaran gaji dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah berharap pencairan tersebut dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD MoU Kerjasama dan Gelar Jumpa Pers dengan Media

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, mengatakan bahwa pembayaran yang dilakukan saat ini merupakan gaji untuk masa kerja selama tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan saat upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Senin pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Baca Juga :  Gratis Skin dan Outfit! Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 orang yang tersebar di 30 OPD. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 46 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan. Hal ini agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang terdata dapat menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Dwi Christianto Terpilih Jadi Ketum IWO 2023 – 2028
Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Game

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?
Kode Redeem Roblox Terbaru, Klaim Item Gratis Tanpa Robux

Game

Kode Redeem Roblox Terbaru, Klaim Item Gratis Tanpa Robux
Klaim Kode Redeem Free Fire Skin Bundle Quackman Gratis

Game

Klaim Kode Redeem Free Fire Skin Bundle Quackman Gratis

Game

Ini Kekayaan Hakim Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo

Daerah

Wabup Kerinci Hadiri Halal Bihalal HKKN Sumbar

Daerah

Bupati H.Adirozal Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2023

Daerah

Transaksi Jenis Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba