Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 19 November 2025 - 20:06 WIB

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal, Tindak Pelanggaran Kawasan Hutan. Foto Kemenhan

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal, Tindak Pelanggaran Kawasan Hutan. Foto Kemenhan

Aksarabrita.com // Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau operasi penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11). Satgas menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di kawasan Hutan Produksi seluas 262,85 hektare tanpa izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Menhan Sjafrie menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi pelanggaran hukum yang merugikan negara. Ia menyatakan bahwa para pelaku tambang ilegal merampas sumber daya alam dan mengancam kedaulatan negara.

“Negara tidak boleh kalah menghadapi pelanggar hukum. Pemerintah akan terus mengambil tindakan tegas demi melindungi kekayaan alam dan kepentingan rakyat,” tegas Sjafrie.

Ia juga menekankan bahwa konstitusi memberi mandat kepada negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam guna kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah menutup seluruh ruang bagi pihak mana pun yang merusak dan mencaplok kawasan hutan. (Fh)

Baca Juga :  Tetangga Sebarkan Video Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim

Share :

Baca Juga

Tes Kemampuan Akademik, Asesmen Baru Pendidikan Nasional

Nasioanal

Tes Kemampuan Akademik (TKA) Diterapkan
(Foto: Dok. Instagram @pararaider328)

Hukum & Kriminal

Tiga Prajurit Yonif 328 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh
Lubang Raksasa Muncul di Sawah

Nasioanal

Fenomena Lubang Raksasa Muncul di Sawah Milik Warga
Taspen Ingatkan ASN, Resign Sebelum Pensiun Punya Konsekuensi

Daerah

Taspen Ingatkan ASN, Resign Sebelum Pensiun Punya Konsekuensi

Hukum & Kriminal

Breaking News: Ribun Mahasiswa Geruduk Polda Metro Jaya
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat
Pemerintah Aceh Akan Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu (foto: ilustrasi)

Pemerintah

PPPK Bisa Dipecat atau Diperpanjang? Simak Aturan Terbarunya