Aksarabrita.com // Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau operasi penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11). Satgas menemukan aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di kawasan Hutan Produksi seluas 262,85 hektare tanpa izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
Menhan Sjafrie menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi pelanggaran hukum yang merugikan negara. Ia menyatakan bahwa para pelaku tambang ilegal merampas sumber daya alam dan mengancam kedaulatan negara.
“Negara tidak boleh kalah menghadapi pelanggar hukum. Pemerintah akan terus mengambil tindakan tegas demi melindungi kekayaan alam dan kepentingan rakyat,” tegas Sjafrie.
Ia juga menekankan bahwa konstitusi memberi mandat kepada negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam guna kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah menutup seluruh ruang bagi pihak mana pun yang merusak dan mencaplok kawasan hutan. (Fh)




















