Kebumen, Aksarabrita.com // Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen meninggal dunia saat menjalankan tugas evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian.
Korban diketahui bernama Mochamad Faik (MF), berusia sekitar 33–34 tahun. Ia gugur saat bertugas bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polri, TNI, petugas Puskesmas, serta pemerintah desa setempat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (2/1/26) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian, MF membantu petugas Puskesmas Alian mengevakuasi seorang ODGJ bernama Ruwadi dari dalam rumahnya.
Pada awal proses, situasi masih terkendali dan tidak menunjukkan tanda-tanda berbahaya.
Namun kondisi mendadak berubah.
Ruwadi tiba-tiba keluar rumah sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul, di antaranya sabit, pisau daging, dan linggis.
Tanpa peringatan, pelaku langsung mengejar korban.
Ia kemudian mengayunkan sabit ke arah MF hingga menyebabkan luka serius.
Petugas di lokasi segera mengevakuasi MF ke RSUD Jenderal Soedirman Kebumen untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Namun upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan penanganan lanjutan terkait insiden tersebut.
Pelaku telah diamankan untuk mencegah terjadinya ancaman lanjutan terhadap warga maupun petugas.
Peristiwa ini menyita perhatian publik karena kembali menyoroti tingginya risiko petugas lapangan dalam menangani kasus ODGJ.
Banyak pihak menilai perlunya prosedur pengamanan lebih ketat, perlengkapan pelindung memadai, serta dukungan medis dan keamanan yang lebih kuat saat evakuasi dilakukan. **








