Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Aksarabrita.com // Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan dirinya.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kasus yang disidik sejak beberapa waktu lalu.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada saudari Lisa Mariana untuk hadir besok pukul 11.00 WIB. Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Kombes Erdi di Jakarta, Minggu malam (19/10/25).

Baca Juga :  Polres Tebo Bekuk 5 Pelaku Sabu di Tengah Ilir, Barang Bukti Hampir 3 Gram

Erdi menegaskan, Bareskrim akan menjalankan seluruh proses hukum secara terbuka dan profesional. Ia menambahkan, penegakan hukum tetap berlandaskan prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Polri memastikan setiap warga negara diperlakukan sama di depan hukum. Kami akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dididik Brimob, Polsus Cagar Budaya Siap Kawal Situs Sejarah
Nasib Honorer Non-Database BKN yang Gagal CPNS

Nasioanal

Nasib Honorer Non-Database Ini Penjelasannya!
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak
Kezia Syifa bergabung dengan militer Amerika Serikat

Nasioanal

Gabung Tentara Asing, Apakah Kezia Syifa Masih WNI? Ini Penjelasan Tegas Yusril
Dulu Dimandikan Messi, Kini Yamal Jadi Lawan di Final Piala Dunia

Kesehatan & Olahraga

Dulu Dimandikan Messi, Kini Yamal Jadi Lawan di Final Piala Dunia

Batang Hari

Insentif Guru Non ASN 2025: Nominal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan di Info GTK
Prabowo hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi

Nasioanal

Prabowo Bawa Tiga Pesan Utama di KTT BRICS 2026 New Delhi

Nasioanal

Gaji PNS Naik Berapa Pesen? Simak Pidato Prabowo Pekan Ini