Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Aksarabrita.com // Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan dirinya.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kasus yang disidik sejak beberapa waktu lalu.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada saudari Lisa Mariana untuk hadir besok pukul 11.00 WIB. Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Kombes Erdi di Jakarta, Minggu malam (19/10/25).

Baca Juga :  Mengenal Sosok Iptu Nasrullah: Polisi Hafis Al-Quran

Erdi menegaskan, Bareskrim akan menjalankan seluruh proses hukum secara terbuka dan profesional. Ia menambahkan, penegakan hukum tetap berlandaskan prinsip keadilan bagi semua pihak.

“Polri memastikan setiap warga negara diperlakukan sama di depan hukum. Kami akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Lautan Jemaah Sambut Prabowo, Mujahadah Kubro Satu Abad NU

Nasioanal

Lautan Jemaah Sambut Prabowo, Mujahadah Kubro Satu Abad NU

Batang Hari

Kemnaker dan Kemenkop Sinergi Bangun 80 Ribu Koperasi Desa, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
Perampokan Berdarah Pelaku Diduga Mantan Menantu

Hukum & Kriminal

Perampokan Berdarah, Pelaku Diduga Mantan Menantu

Daerah

BKN Tegaskan Pentingnya Pemadanan Data Sekolah demi Tepat Sasaran ASN

Batang Hari

Nasib Honorer R4 Tanpa Kode L, Ini Penjelasan Resmi MenPAN-RB
David Beckham Resmi Bergelar Sir, Usai Terima Gelar dari Raja Charles III

Nasioanal

David Beckham Bergelar Sir, Usai Terima Gelar Raja Charles III
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen

Nasioanal

Revisi UU ASN: Selamat Tinggal Paruh Waktu
Bansos PKH dan BPNT 2026 Kapan Cair

Nasioanal

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Simak Jadwal