Home / Nasioanal / Religi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Menkumham Resmi Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Menkumham Resmi Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Menkumham Resmi Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

BERITA JAKARTA // Peta politik nasional kembali memanas setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.

Supratman menegaskan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pada Rabu pagi (1/10/2025). “Saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).

SK tersebut langsung memperkuat posisi Mardiono di tubuh PPP. Kepemimpinan Mardiono kini sah secara hukum dan menutup tarik ulur kepemimpinan yang sempat memanas dalam beberapa bulan terakhir.

Keputusan Menkumham itu juga membuka babak baru bagi konsolidasi partai. Sejumlah pengamat menilai, legitimasi pemerintah terhadap kepemimpinan Mardiono akan memengaruhi strategi politik PPP menjelang agenda besar nasional.

Baca Juga :  Terungkap! Pramugari Batik Air Viral Ternyata Korban Penipuan

Situasi internal PPP pun mulai bergerak. Dukungan politik dan arah koalisi partai berpotensi berubah, membuat dinamika politik nasional semakin panas.

Share :

Baca Juga

Presiden Kumpulkan Kepala Daerah Papua di Istana Negara (Dok. Setkab.RI)

Nasioanal

Presiden Kumpulkan Kepala Daerah Papua di Istana Negara
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Daerah

Wako Alfin Sambut Kunker Menteri Pertanian RI dalam Rangka Gertam

Batang Hari

Mutasi Polri: 6 Brigjen Pol Dipromosikan Kapolri
Daging Tumbuh di Kulit: Jenis Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kesehatan & Olahraga

Daging Tumbuh di Kulit: Jenis, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Batang Hari

Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

Banyak Honorer dalam Database BKN Dinyatakan TMS, Terancam Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung