Viral, Aksarabrita.com // Video seorang pedagang perempuan menangis histeris saat petugas membongkar lapaknya viral di media sosial. Perempuan tersebut bernama Suheni, warga Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Peristiwa ini menyedot perhatian publik setelah muncul dugaan adanya permintaan “jatah” oleh oknum lurah agar warung milik Suheni tidak digusur. Dugaan itu semakin memicu kemarahan warga karena lapak tetap dibongkar meski permintaan tersebut disebut telah dipenuhi.Video berdurasi sekitar 23 detik itu memperlihatkan Suheni menangis sambil berteriak saat petugas melakukan penertiban. Ekspresi emosional tersebut memantik simpati luas dan memunculkan pertanyaan serius terkait dugaan penyalahgunaan wewenang aparat di tingkat kelurahan
Psikolog Muhammad Rhesa dari Universitas Negeri Makassar menilai reaksi Suheni bukan sekadar luapan emosi sesaat. Ia menyebut korban sangat mungkin mengalami tekanan psikologis yang berat dan berlapis.Menurut Rhesa, Suheni menghadapi dua tekanan besar sekaligus. Pertama, dugaan perlakuan tidak pantas dari pihak yang memiliki kewenangan. Kedua, hilangnya sumber penghidupan yang selama ini menopang kehidupan sehari-hari.“Kondisi ini wajar memicu respons emosional yang kuat. Itu bentuk reaksi alami atas pengalaman traumatis,” ujar Rhesa.Ia menegaskan, ketika sosok yang seharusnya melindungi justru diduga menyalahgunakan kekuasaan, dampaknya bisa jauh lebih dalam. Rasa aman dan kepercayaan korban dapat runtuh dalam waktu bersamaan
Rhesa menjelaskan, dalam psikologi terdapat istilah acting out, yakni pelepasan emosi akibat tekanan batin yang sangat berat. Respons tersebut sering muncul ketika seseorang merasa terjebak dan tidak memiliki ruang aman untuk menyalurkan keluhan.Jika tidak mendapat pendampingan psikologis, pengalaman seperti ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Korban berpotensi mengalami krisis kepercayaan terhadap otoritas, bahkan memandang masa depan secara negatif
Terkait dugaan korban menuruti permintaan tidak etis, Rhesa menilai persoalan ini perlu dilihat dari sudut pandang ketimpangan kuasa. Ketika kelangsungan usaha berada di tangan pihak berwenang, posisi pedagang kecil menjadi sangat rentan.Dalam kondisi tertekan, rasa takut kehilangan mata pencaharian sering kali lebih dominan dibanding pertimbangan rasional. Situasi ini membuat korban mudah terpaksa mengikuti kehendak pihak yang lebih berkuasa.Hingga kini, pihak kelurahan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi terbuka dan langkah tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi keresahan publik yang lebih luas.
***



















