BERITA POLRES – Seorang pria berinisial FNE (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Jumat (30/5/25) sore. FNE, yang berkedok sebagai wartawan, diduga kuat melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin, setelah Polres Kerinci menerima laporan dari salah satu korban, yakni Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, menjelaskan bahwa aksi pemerasan dilakukan dengan modus ancaman pemberitaan. Pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta kepada kepala desa dengan dalih akan mempublikasikan berita miring terkait dugaan penyalahgunaan dana desa apabila permintaan tidak dipenuhi.
“Karena merasa tertekan dan takut akan pencemaran nama baik, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada pelaku,” jelas Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui mengancam tiga kepala desa lainnya untuk memberikan uang, dengan ancaman serupa: akan dipublikasikan ke media jika tidak menuruti permintaannya.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Vario
- 1 unit handphone Realme
- Uang tunai sebesar Rp1 juta
- 1 buah dompet
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/57/V/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI.
Pihak Polres Kerinci mengimbau kepada para kepala desa serta masyarakat umum agar tidak takut melapor apabila menjadi korban pemerasan, intimidasi, atau bentuk kejahatan lainnya yang dilakukan oleh oknum yang berkedok profesi tertentu, termasuk wartawan. (Jul)










