Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Instruksi Wali Kota Sungai Penuh Nomor B/000.8.2/VII/2026/SETDA.ORG Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. menetapkan instruksi tersebut pada 14 Juli 2026 sebagai pedoman penggunaan pakaian dinas untuk meningkatkan kedisiplinan, etika, kewibawaan, identitas, dan profesionalisme ASN di seluruh perangkat daerah.

ASN Wajib Kenakan MUTS Saat Upacara

Salah satu ketentuan dalam instruksi tersebut mewajibkan seluruh ASN mengenakan MUTS (Mutz) sebagai bagian dari kelengkapan pakaian dinas harian khaki saat mengikuti upacara atau apel gabungan setiap hari Senin.

Baca Juga :  Pj Bupati Kerinci Asraf Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Selain MUTS, ASN juga wajib menggunakan papan nama, pin Korpri, tanda pengenal (kokarde), ikat pinggang berlambang Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta sepatu hitam sesuai ketentuan. Bagi ASN perempuan yang mengenakan jilbab, warna jilbab disesuaikan dengan pakaian dinas yang digunakan. Untuk pakaian dinas harian khaki, jilbab menggunakan warna mustard.

BKPSDM Ajak ASN Patuhi Aturan

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M., mengajak seluruh ASN mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar menggunakan atribut pakaian dinas secara lengkap, termasuk MUTS saat upacara resmi. Kedisiplinan dalam berpakaian mencerminkan profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta wujud penghormatan kepada institusi dan negara,” ujar Affan.

Baca Juga :  Terbaru! Kode Redeem Call of Duty: Mobile 20 Februari 2026, Hadiah Epic Tanpa Top Up

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga membentuk karakter ASN yang disiplin, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Pengawasan

Affan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang agar setiap ASN mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap penerapan instruksi ini mampu memperkuat budaya disiplin aparatur, menciptakan keseragaman identitas ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Penjelasan Ulama: Mengapa Suami Lebih Utama daripada Orang Tua bagi Seorang Istri?
Seniman Cilik Berkumpul Ikuti Home concert Ansambel

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Semangat Seniman Cilik Sungai Penuh

Daerah

Wisuda ke-X IAIN Kerinci: Momentum Haru, Prestasi, dan Awal Transformasi Menuju UIN

Daerah

Pj Bupati Asraf Lakukan Safari Ramadhan di Hiang Tinggi
Bupati Anwar Sadat Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Daerah

Kebakaran Teluk Nilau Jadi Perhatian Serius, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

Daerah

Dandim Kerinci Tinjau Titik Nol, Pertanian Sungai Penuh Siap Bangkit

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Ajak Seluruh Elemen Turut serta Dalam Penanganan Banjir dan Longsor
17 Produk UMKM Merangin Tembus Indomaret

Daerah

Bangga, 17 Produk UMKM Merangin Tembus Indomaret