Home / Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Hadang Kendaraan Perusahaa

Oknum kades di Musi Rawas ditangkap polisi usai diduga menghadang kendaraan perusahaan

Oknum kades di Musi Rawas ditangkap polisi usai diduga menghadang kendaraan perusahaan

Musi Rawas, Aksarabrita.com – Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan menangkap seorang oknum kepala desa berinisial A, 48 tahun. Polisi menduga A menghadang kendaraan operasional karyawan perusahaan sekaligus melakukan pemerasan di Jalan Lintas Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Tim gabungan menangkap A di sebuah rumah kos di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 31 Agustus 2026. Polisi lebih dulu melacak keberadaan A setelah menerima laporan dari korban.

Tim Opsnal Pidum kemudian bergerak mengejar A hingga ke luar Provinsi Sumatera Selatan. Petugas memastikan lokasi persembunyian A sebelum melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi langsung mengamankan A. Petugas juga menemukan satu unit mobil operasional perusahaan, STNK, dan kunci kontak yang sebelumnya A rampas dari tangan korban.

Baca Juga :  Wako Alfin Tegaskan Komitmen Atasi Banjir di Kota Sungai Penuh

Kasus itu bermula ketika A menghadang kendaraan operasional perusahaan di Jalan Lintas Desa Trijaya. Polisi menduga A kemudian melakukan pemerasan terhadap karyawan perusahaan yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim mengumpulkan informasi mengenai keberadaan A dan mengikuti jejaknya hingga Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan pemerasan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, premanisme, maupun pemerasan yang merugikan masyarakat dan mencederai ketertiban umum,” ujar Nandang.

Polisi membawa A ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami dugaan pemerasan dan pengadangan kendaraan tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

Baca Juga :  Terungkap Awal Mula Penyiksaan Prada Lucky Sebelum Meninggal Dunia

Penangkapan A sekaligus menunjukkan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan dunia usaha. Polisi tidak akan membiarkan tindakan intimidasi maupun pemaksaan mengganggu aktivitas masyarakat dan operasional perusahaan. (***)

Share :

Baca Juga

Bupati Resmikan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif

Daerah

Bupati Resmikan Layanan Hemodialisa RSUD K.H. Daud Arif

Daerah

Wako dan Wawako Sungai Penuh Hadiri Peringatan HLUN ke-29 Tahun 2025
Diskominfosta Sungai Penuh Jadi Rujukan Transformasi Digital

Daerah

Diskominfosta Sungai Penuh Jadi Rujukan Transformasi Digital
DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Daerah

DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Batang Hari

BKD Provinsi Jambi Umumkan Penundaan Tes Mandiri untuk 12 Instansi, Tetap Semangat!
Jambi Elok Nian 2026 Dibuka, Sungai Penuh Tampil Memukau

Daerah

Jambi Elok Nian 2026 Dibuka, Sungai Penuh Tampil Memukau

Daerah

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”
Pemkab Merangin dan PPALC Santuni 150 Anak Yatim di Muharram Fest

Daerah

Merangin dan PPALC Santuni 150 Anak Yatim di Muharram Fest