Sungai Penuh, Aksarabrita.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., bersama tim Ombudsman RI mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Kamis (15/10/2026). Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Dalam kunjungan tersebut, Saiful Roswandi dan tim berkoordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan untuk memantau pelaksanaan pelayanan publik. Mereka juga membahas upaya peningkatan mutu layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang jelas, cepat, dan sesuai prosedur.
Melalui koordinasi ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mendorong Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur, serta memberikan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ombudsman juga mengajak jajaran Dinas Pendidikan mencegah maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, penundaan layanan tanpa alasan yang jelas, dan penyampaian informasi yang tidak transparan.
Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Jajaran dinas juga perlu menyerap aspirasi masyarakat, menindaklanjuti masukan, dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan pendidikan berjalan lebih efektif.
Kunjungan Saiful Roswandi bersama tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pelayanan publik yang profesional. (Deres)

















