Home / Daerah / Sungai Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Perda Baru Pendidikan di Sungai Penuh Siswa Wajib Tahu

Perda Baru Pendidikan di Sungai Penuh Siswa Wajib Tahu

Perda Baru Pendidikan di Sungai Penuh Siswa Wajib Tahu

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Regulasi ini menjadi landasan dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, aman, inklusif, dan bermutu bagi seluruh masyarakat.
Perda tersebut memuat berbagai prinsip penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Sungai Penuh. Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan harus berjalan secara adil tanpa diskriminasi suku, agama, ras, golongan, maupun kondisi ekonomi masyarakat.


Selain itu, penyelenggaraan pendidikan juga wajib menjunjung tinggi nilai agama dan budaya bangsa. Pemerintah berharap dunia pendidikan mampu membentuk generasi yang berkarakter, kreatif, inovatif, serta memiliki semangat belajar sepanjang hayat.


Dalam aturan tersebut, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan. Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah.


Hak Peserta Didik Dijamin
Perda Nomor 3 Tahun 2025 memberikan jaminan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Sungai Penuh. Setiap masyarakat berhak memperoleh pendidikan yang bermutu dan mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, peserta didik memiliki hak memperoleh pendidikan sesuai bakat dan minatnya. Pemerintah daerah juga membuka peluang bantuan biaya pendidikan dan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah.
Peserta didik juga diberi hak pindah sekolah dan menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan masing-masing.

Baca Juga :  Lamaran Justin Hubner Bikin Jennifer Coppen Menangis


Pemerintah Wajib Sediakan Pendidikan Berkualitas
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkewajiban menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas hingga ke seluruh wilayah.
Pemerintah daerah juga harus menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas. Selain itu, sistem pendidikan berbasis teknologi informasi terus dikembangkan untuk mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.


Di bidang tenaga pendidik, pemerintah memastikan guru dan tenaga kependidikan memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru juga dilakukan secara berkala guna meningkatkan mutu pendidikan di daerah.


Pengelolaan Dana Harus Transparan
Perda tersebut menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  RS Melati Sungai Penuh Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Akses Kesehatan Makin Mudah


Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan secara memadai demi mendukung keberlangsungan pendidikan yang berkualitas. Pengelolaan dana pendidikan juga harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


Masyarakat pun dapat berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan melalui berbagai bentuk dukungan yang sesuai ketentuan.
Pungli dan Perundungan Dilarang Keras
Dalam sosialisasi Perda ini, pemerintah menekankan larangan terhadap berbagai tindakan yang merugikan peserta didik maupun satuan pendidikan.


Beberapa larangan tersebut meliputi pungutan liar dalam bentuk apa pun, praktik jual beli seragam atau buku tertentu, penyalahgunaan dana pendidikan, hingga tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan sekolah.


Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajak seluruh masyarakat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, adil, dan nyaman demi masa depan generasi muda yang lebih baik.**

Share :

Baca Juga

Penyegaran Polres Kerinci, Wakapolres hingga Kapolsek Resmi Berganti

Daerah

Penyegaran Polres Kerinci, Wakapolres hingga Kapolsek Resmi Berganti
Kegelisahan Honorer Meningkat, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Daerah

Kegelisahan, Isu Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Batang Hari

Bikin SIM C Tanpa Ribet! Cukup Online, Langsung Jadi!
Pemkab Kerinci Dorong Peran Ayah Gerakan Ambil Rapor Anak

Daerah

Pemkab Kerinci Dorong Peran Ayah Gerakan Ambil Rapor Anak

Batang Hari

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Prov. Jambi? Ini Estimasinya!

Daerah

Detik-Detik Kebakaran di Pendung Hilir Kerinci
Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 untuk Perkuat Kamseltibcarlantas

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Perkuat Kamseltibcarlantas
Anwar Sadat Dorong Industri Maju dan Pekerja Sejahtera

Daerah

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Tanjab Barat, Anwar Sadat Dorong Industri Maju dan Pekerja Sejahtera