Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Religi

Jumat, 21 November 2025 - 20:17 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Adik Ipar

Dok, Humas Satreskrim Polres Kepahiang

Dok, Humas Satreskrim Polres Kepahiang

Hukrim, Aksarabrita.com // Polisi menangkap DU (36), warga Kelurahan Pasar Kepahiang, setelah penyidik menemukan dugaan bahwa ia melakukan kekerasan seksual terhadap adik iparnya sendiri sejak bertahun-tahun lalu, tepatnya sejak korban masih berusia 12 tahun.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (14/11/2025) oleh Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP M. Paisal Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar menjelaskan bahwa laporan dari orang tua korban menjadi awal pengungkapan kasus ini. Kanit PPA Aiptu Dedi juga mendampingi proses pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa DU berulang kali melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut sejak 2018 hingga 2025. Korban mengaku mengalami perbuatan itu sebanyak 12 kali di berbagai lokasi, termasuk area perkebunan dan rumah pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci Pimpin Apel Operasi Patuh 2025, Warga Diimbau Tertib Lalu Lintas 

Kasus ini terkuak setelah korban akhirnya menceritakan tekanan dan ancaman yang ia terima dari DU kepada orang tuanya. Keluarga kemudian melapor ke polisi. Tim Opsnal segera bergerak dan menangkap DU saat ia pulang dari kebun.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kanit PPA.

Saat ini DU berada di tahanan Polres Kepahiang dan menghadapi jeratan Pasal 76E dan 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Motivasi Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Jadi Pemimpin Masa Depan
Monadi Resmi Buka Pesantren Kilat Dorong Generasi Qur’ani

Daerah

Monadi Resmi Buka Pesantren Kilat Dorong Generasi Qur’ani

Daerah

Apel Harhubnas, Wawako Azhar Tekankan Disiplin dan Dedikasi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si, Apt, melakukan audiensi ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Daerah

Serius Percepat Digitalisasi Desa, Kadis Kominfo Sungai Penuh Audiensi ke Komdigi RI
LKPP Tegaskan Pengadaan Chromebook Tak Bermasalah

Hukum & Kriminal

Benarkah Proyek Chromebook Bermasalah? Ini Penjelasan LKPP
Wako Alfin Beri Kuliah Umum di Unja

Daerah

Kuliah Umum di Unja, Alfin Beri Kunci Sukses Jadi Pemimpin

Daerah

Wabup Kerinci Audiensi dengan Kwarda Jambi, Bahas Sinergi Program Strategis Pramuka

Daerah

Wabup Kerinci H. Murison Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka 2025–2030