Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kota Jambi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencopet Bermodus Jilbab Panjang di Jambi

Polisi Tangkap Komplotan Emak-Emak Pencopet Bermodus Jilbab Panjang di Jambi

Polisi Tangkap Komplotan Emak-Emak Pencopet Bermodus Jilbab Panjang di Jambi

BERITA JAMBI // Polsek Jambi Timur berhasil menangkap tiga perempuan yang melakukan pencurian bermodus pura-pura belanja di kawasan Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Jumat (26/9/2025).

Sudarli (71), warga Tanjung Pinang, Jambi Timur  seorang ibu rumah tangga, kehilangan dompet berisi uang tunai Rp1 juta saat membeli bawang di toko sekitar pukul 06.30 WIB. Tiga perempuan berpura-pura ikut berbelanja, lalu mendekati korban.

Asmawati (41) mengalihkan perhatian korban, sementara dua rekannya, Ita (51) dan Rusdiana (56), mengambil dompet dari dalam tas. Setelah sampai di rumah, korban menyadari dompet hilang lalu melapor ke Polsek Jambi Timur.

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur memeriksa rekaman CCTV dan menemukan gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pelaku. Mereka mengenakan jilbab panjang untuk menutupi aksi pencurian.

Baca Juga :  Warga Jambi Tolak Penghentian Program MBG

Senin (29/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, polisi menangkap Asmawati, Ita, dan Rusdiana di sekitar Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Polisi juga menemukan dompet korban beserta uang tunai Rp1 juta.

  • Dompet warna cokelat
  • Uang tunai Rp1.000.000
  • Rekaman CCTV saat kejadian

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini memberi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ketiga pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Kami segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa,” kata Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Sunatan Massal Tanjab Barat 2026 Diikuti 250 Anak

Daerah

Sunatan Massal, Tanjab Barat Siapkan Khitan Gratis Kapan Saja

Daerah

Audiensi ke Kemenkes, Pemkot Sungai Penuh Perjuangkan Fasilitas dan Dokter Spesialis

Batang Hari

Polres Kerinci Berhasil Mengungkapkan 8 Kasus Narkoba Diawal 2024
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kerinci Formasi 2025 akan digelar Minggu, 21 Desember 2025 di Lapangan Kantor Bupati Kerinci. Simak jadwal dan ketentuannya.

Daerah

BKPSDMD Kerinci Jadwalkan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025

Daerah

Wabup Murison Dorong Penerapan Muatan Lokal Bahasa Kerinci

Daerah

Wabup Kerinci H. Murison Hadiri Arahan Menteri LH Terkait Program Adipura Baru
Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Kucurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Nurul Falah

Daerah

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta
Kerinci 100 Mendunia! 243 Pelari Taklukkan Gunung Kerinci

Daerah

Kerinci 100 Mendunia! 243 Pelari Taklukkan Gunung Kerinci