MERANGIN, Aksarabrita.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merusak lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko. Dari total delapan hektare aset daerah, pelaku PETI telah merusak sekitar 1,5 hektare lahan yang berada di belakang Pondok Pesantren Dhuafa Merangin.
Bupati Merangin H. M. Syukur langsung memerintahkan Tim Aset Pemkab Merangin untuk memeriksa laporan masyarakat di lokasi pada Kamis (2/7/2026). Hasil pengecekan membuktikan aktivitas PETI telah merusak sebagian lahan milik pemerintah daerah.
Tim Aset terdiri atas Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Hukum Setda Merangin Alexander, Kabid Aset BPKAD Merangin Avan bersama dua orang staf, serta dua personel Satpol PP Merangin.
“Begitu mendapat perintah Pak Bupati, kami langsung turun. Masya Allah, informasi itu benar. Sebagian tanah milik Pemkab Merangin sudah rusak akibat aktivitas PETI yang dilakukan oknum yang belum kami ketahui,” kata Sukoso.
Sukoso menegaskan tim segera menindaklanjuti temuan tersebut. Tim juga akan menelusuri identitas pelaku dan mengumpulkan seluruh data yang diperlukan agar pemerintah dapat mengambil langkah hukum.
Menurut Sukoso, pelaku diduga menjalankan aktivitas PETI di lokasi tersebut selama lebih dari dua tahun. Karena itu, Pemkab Merangin akan memburu pelaku dan meminta mereka mempertanggungjawabkan kerusakan yang terjadi pada aset daerah. (***)



















