Kerinci, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menjadwalkan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Berdasarkan surat undangan resmi BKPSDMD Kabupaten Kerinci tertanggal (16/12/2025), pelantikan PPPK Paruh Waktu akan berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
BKPSDMD memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah lulus dan tercantum dalam daftar nama terlampir mengikuti pelantikan tersebut. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengangkatan resmi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam pelaksanaannya, BKPSDMD mewajibkan peserta mengenakan pakaian Korpri dengan celana atau rok hitam dasar. Peserta laki-laki menggunakan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan jilbab hitam. Selain itu, seluruh peserta memakai sepatu pantofel hitam untuk menjaga kerapian dan keseragaman acara.
BKPSDMD Kabupaten Kerinci juga meminta peserta memperhatikan nomor urut masing-masing sesuai daftar yang telah ditetapkan. Panitia akan menyesuaikan barisan pelantikan berdasarkan nomor urut tersebut.
Sebagai bagian dari persiapan, BKPSDMD menjadwalkan gladi resik pelantikan pada Jumat, (19/12/2025), pukul 07.00 WIB, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci. Pada kegiatan ini, peserta hadir dengan mengenakan pakaian kerja.
BKPSDMD mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu datang tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara tertib agar pelantikan berjalan lancar dan khidmat.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 menjadi momentum penting dalam penataan aparatur sipil negara di Kabupaten Kerinci, sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian resmi PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan daerah. (JV)







