Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Satresnarkoba Pesisir Selatan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pria Ditangkap

Satresnarkoba Pesisir Selatan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pria Ditangkap (humas polres pesisir selatan)

Satresnarkoba Pesisir Selatan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Pria Ditangkap (humas polres pesisir selatan)

Pesisir Selatan, Aksarabrita.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayang, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria berinisial AP (39), YS (29), dan RA (31), serta menyita empat paket kecil sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Petugas memulai operasi sekitar pukul 16.00 WIB dengan menangkap AP di Kampung Simpang Labuh, Kenagarian Pasar Baru. Saat itu, AP mengendarai sepeda motor. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening dan satu unit ponsel Android.

Petugas kemudian menginterogasi AP di lapangan. Dalam pemeriksaan tersebut, AP mengaku memperoleh sabu dari YS (29). Keterangan itu mendorong Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengembangkan penyelidikan ke Kampung Pasar Api-Api, Kenagarian Api-Api.

Baca Juga :  Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya Brigadir Esco Polisi 

Sekitar pukul 16.15 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di kawasan tersebut. Di salah satu kamar, petugas menangkap YS bersama rekannya, RA (31). Polisi juga menemukan tiga paket kecil sabu, dua unit ponsel, dan alat hisap.

Dari rangkaian operasi tersebut, polisi menyita total empat paket kecil sabu. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi warga membantu polisi menelusuri aktivitas tersebut hingga menangkap ketiga pria itu.

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar petugas dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Hukum Kurban bagi yang Mampu dalam Islam

Polisi kini melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pria tersebut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran sabu di Kecamatan Bayang. (***)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bebas Biaya Pendaftaran Siswa Berprestasi, Yuk Daftar di AMIK-DP!

Batang Hari

Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu di Bengkalis

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu di Bengkalis
Foto Dok. Humas Polres Merangin

Daerah

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Game

Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang dalam Kasus Penipuan Jual Beli Mobil
Gus Ipul menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Hukum & Kriminal

Menteri Sosial Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan SMAN 72
Bareskrim Besok Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum & Kriminal

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum & Kriminal

Error