Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:56 WIB

SE Terbaru BKN, Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

SE Terbaru BKN Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

SE Terbaru BKN Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

Jakarta, Aksarabrita.com // adan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Melalui SE Nomor 16955/B-MP.01.01/SD/D/2025 tertanggal 9 Desember 2025, BKN menyampaikan kebijakan ini kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.

BKN menemukan masih banyak instansi yang belum menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Karena itu, BKN menyesuaikan jadwal pengangkatan agar seluruh tahapan administrasi berjalan tertib.

Dalam SE tersebut, BKN menetapkan batas waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 15 Desember 2025. Selanjutnya, instansi mengajukan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu paling lambat 20 Desember 2025.

Baca Juga :  Fahrudin Mundur, Ini Alasan di Balik Keputusannya

BKN kemudian menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu hingga 24 Desember 2025.

BKN menegaskan penutupan sistem pengusulan setelah 20 Desember 2025. Instansi yang terlambat tidak dapat lagi mengajukan usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Melalui SE terbaru ini, BKN mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.

BKN berharap penyesuaian jadwal ini memberikan kesempatan terakhir bagi instansi yang masih tertinggal, sehingga pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 selesai tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Modus Berkedok Wartawan, Pria Ini Peras Kades di Sungai Penuh
Diskominfosta Konsisten Juara

Pemerintah

Penghargaan Kebersihan Menunjukkan Diskominfosta Juara

Hukum & Kriminal

Dididik Brimob, Polsus Cagar Budaya Siap Kawal Situs Sejarah
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Nasioanal

THR 2026 ASN Cair Setelah Lebaran, Ini Pesan Menkeu!
74 Kafilah Tanjab Barat Berlaga di MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Daerah

74 Kafilah Tanjab Barat Berlaga di MTQ ke-54 Provinsi Jambi
Bupati Sarolangun, H. Hurmin, S.E.,

Daerah

Bupati Hurmin Bagikan 886 SK PPPK Tahap 2

Batang Hari

Presiden Prabowo Cium Bendera Merah Putih Sebelum Dikibarkan pada Upacara HUT ke-80 RI
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen

Nasioanal

Revisi UU ASN: Selamat Tinggal Paruh Waktu