Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:56 WIB

SE Terbaru BKN, Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

SE Terbaru BKN Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

SE Terbaru BKN Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

Jakarta, Aksarabrita.com // adan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Melalui SE Nomor 16955/B-MP.01.01/SD/D/2025 tertanggal 9 Desember 2025, BKN menyampaikan kebijakan ini kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.

BKN menemukan masih banyak instansi yang belum menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Karena itu, BKN menyesuaikan jadwal pengangkatan agar seluruh tahapan administrasi berjalan tertib.

Dalam SE tersebut, BKN menetapkan batas waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 15 Desember 2025. Selanjutnya, instansi mengajukan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu paling lambat 20 Desember 2025.

Baca Juga :  Indonesia Posisi Kedua Klasemen Sementara SEA Games 2025

BKN kemudian menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu hingga 24 Desember 2025.

BKN menegaskan penutupan sistem pengusulan setelah 20 Desember 2025. Instansi yang terlambat tidak dapat lagi mengajukan usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Melalui SE terbaru ini, BKN mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.

BKN berharap penyesuaian jadwal ini memberikan kesempatan terakhir bagi instansi yang masih tertinggal, sehingga pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 selesai tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Share :

Baca Juga

Visual: Pegawai ASN/PPPK bekerja di kantor, ada ikon gaji atau dokumen pembayaran di latar belakang

Nasioanal

Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Batang Hari

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0 Lewat Gol Penalti Ole Romeny

Hukum & Kriminal

Ucapan Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR
Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai, RT Jadi Garda Terdepan

Daerah

Pendataan Sosial Ekonomi Dimulai, RT Jadi Garda Terdepan

Daerah

Bupati Kerinci Monadi Pimpin Apel Hardiknas 2025
Solar Terancam Tamat Prabowo Stop Impor

Nasioanal

Solar Terancam Tamat, Prabowo Stop Impor
PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Digaji Lebih Rendah dari Honorer, Ini Aturan BKN!