SUNGAI PENUH – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, Fahrudin, mundur dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Komisi II membidangi pendapatan asli daerah (PAD).
Fahrudin menyampaikan keputusan tersebut melalui akun Facebook pribadinya. Ia juga menyampaikan pengunduran diri dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Fahrudin menyebut keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia mengaku gagal meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menaikkan target PAD sebesar tiga persen pada 2027.
“Hari ini resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah disampaikan dalam rapat paripurna. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat. Saya gagal meyakinkan TAPD dan OPD untuk menaikkan PAD tiga persen pada 2027 karena mereka menyatakan tidak mampu,” tulis Fahrudin.
Fahrudin Soroti Potensi PAD
Fahrudin menilai Kota Sungai Penuh memiliki potensi PAD yang besar, terutama dari sektor parkir dan aktivitas usaha. Namun, ia menilai pemerintah daerah belum mengelola potensi tersebut secara maksimal.
Menurut Fahrudin, aktivitas parkir dan usaha sudah tersebar di berbagai kawasan Kota Sungai Penuh. Kondisi itu, menurutnya, seharusnya mampu meningkatkan penerimaan daerah.
“Setiap penjuru Kota Sungai Penuh sudah menjadi lahan parkir dan lahan usaha, tetapi uang yang masuk ke kas daerah sedikit sekali. Bukannya semakin baik, malah semakin amburadul dan kacau pengelolaannya,” ungkapnya.
Fahrudin meminta Wali Kota Sungai Penuh mengevaluasi kinerja OPD yang menangani PAD. Ia juga mendorong pemerintah bertindak tegas terhadap pejabat yang tidak mampu mengelola PAD secara optimal.
“Saya menyampaikan kepada Wali Kota agar segera tegas menindak OPD pengelola PAD yang tidak transparan dan memberikan teguran tegas, bahkan pemberhentian jika tidak mau bekerja,” tegasnya.
Fahrudin Klaim Dapat Tekanan
Fahrudin mengaku mendapat tekanan dari sejumlah anggota DPRD setelah menyampaikan kritik mengenai pengelolaan PAD. Ia menyebut tekanan tersebut datang dari pihak internal maupun eksternal.
Meski menghadapi tekanan, Fahrudin tetap mempertahankan sikapnya. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataannya.
Ia juga mengajak pihak yang tidak sepakat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka melalui adu gagasan dan argumentasi.
“Kalau berani, berhadapan dan adu wawasan serta argumen,” ujarnya.
Pengunduran diri Fahrudin kini menjadi perhatian publik. Langkah tersebut juga menyoroti arah kebijakan peningkatan PAD Kota Sungai Penuh pada 2027.
Pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk mengoptimalkan potensi parkir, usaha, dan sumber PAD lainnya demi mencapai target pendapatan daerah tahun depan.




















