Aksarabrita.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 dan menyoroti tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam laporan tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat tren peningkatan yang konsisten. Pemerintah Kota Sungai Penuh memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada aspek perencanaan, Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih skor hampir sempurna sebesar 98,14. Di sektor penganggaran, pemerintah daerah mencatat nilai 91,68. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mengelola kebijakan secara terukur dan bertanggung jawab.
Kinerja manajemen ASN juga menunjukkan hasil menggembirakan dengan skor 95,10. Pada pengelolaan barang milik daerah, pemerintah kota membukukan nilai 68,65. Sementara itu, optimalisasi penerimaan daerah mencapai 91,92 dan penguatan peran APIP berada di angka 79,76.
Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat kualitas tata kelola melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh mempererat sinergi dengan KPK agar seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan publik di Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi secara umum. (***)






