Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:38 WIB

BGN Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

BGN Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

BGN Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

Jakarta, Aksarabrita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan itu muncul setelah BGN menerima banyak laporan terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, oknum tertentu diduga menjalankan modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat BGN. Akibatnya, sejumlah masyarakat mengalami kerugian besar.

“Pelakunya di Jawa Barat sudah berhasil ditangkap,” kata Sony usai berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri, Senin (25/5).

Sony mengungkapkan, kasus di Jawa Barat menimbulkan kerugian hingga Rp1,9 miliar. Selain itu, BGN juga menerima laporan serupa dari Batam dan Lombok Timur.

Baca Juga :  Pemuda di Watunonju Diamankan, 5,72 Gram Sabu Siap Edar

Menurut Sony, sekitar 20 korban lain juga bersiap melapor terkait dugaan penipuan yang melibatkan sebuah yayasan.

BGN menegaskan program MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, BGN memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mempercepat penanganan kasus dan membongkar jaringan pelaku.

“Kami ingin program mulia ini tetap berjalan baik dan tidak dicoreng oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Sony. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lisa Mariana Menangis Live TikTok: Sindir Ridwan Kamil
Wakil Walikota Bandung

Hukum & Kriminal

Kejari Bandung Periksa Wawalkot Erwin soal Dugaan Korupsi
(Foto: Dok. Instagram @pararaider328)

Hukum & Kriminal

Tiga Prajurit Yonif 328 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan

Batang Hari

Bentrok di PT Makin, Warga Suku Anak Dalam Tewas
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Nadiem Dihukum 10 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Hukum & Kriminal

Bayar Simpanan Rp10 Juta Semalam, Kompol Yogi Ternyata Tak Punya Mobil

Batang Hari

Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba, 247 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2025