JAMBI – Irjen Pol. Krisno H. Siregar mendapat tugas baru di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Jambi.
Krisno kini menjabat Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI. Jabatan tersebut menambah perjalanan panjang kariernya di lingkungan Polri.
Sebelumnya, Krisno memimpin Polda Jambi sejak Maret 2025 hingga Oktober 2026. Selama memimpin Polda Jambi, ia menjalankan berbagai agenda kepolisian serta menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah elemen masyarakat.
Polri kemudian melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi pada awal Oktober 2026. Rotasi tersebut turut mengakhiri masa tugas Krisno sebagai Kapolda Jambi.
Irjen Pol. Widodo kemudian menggantikan Krisno sebagai Kapolda Jambi. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Widodo memimpin Polda Gorontalo.
Setelah meninggalkan Polda Jambi, Krisno menjalani penugasan baru di lingkungan BNN RI. Pengalaman panjangnya dalam bidang kepolisian menjadi bekal untuk menjalankan tugas pada sektor hukum dan kerja sama.
Jabatan barunya membawa Krisno pada tanggung jawab strategis dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Sebelum meninggalkan Jambi, Krisno juga melakukan sejumlah agenda silaturahmi dan berpamitan kepada berbagai unsur masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh jajaran selama menjalankan tugas sebagai Kapolda Jambi.
Kini, Krisno mengemban amanah baru di BNN RI. Ia diharapkan mampu memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang hukum dan kerja sama untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika secara nasional. (Tim)




















