SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Aula DPRD, Senin (27/7).
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., memimpin rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Alpian, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui dokumen tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengarahkan kebijakan anggaran agar selaras dengan visi Kota Sungai Penuh JUARA (Maju, Adil, dan Sejahtera).
“KUA-PPAS memastikan sinergi fiskal dan efektivitas belanja daerah sehingga setiap rupiah anggaran mendukung pencapaian visi Kota Sungai Penuh JUARA,” ujar Alfin.
Enam Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Pemerintah menetapkan enam prioritas pembangunan, yaitu meningkatkan produktivitas ekonomi dan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, menjaga kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, memperkuat reformasi birokrasi serta pelayanan publik, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,05–5,75 persen, angka kemiskinan 2,50–3,10 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,45–3,97 persen, serta Gini Ratio 0,30–0,31.
Anggaran Fokus pada Program Strategis
Pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp717,76 miliar dan merencanakan belanja daerah sebesar Rp719,76 miliar.
Pemerintah akan memprioritaskan anggaran untuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pengelolaan persampahan, penanganan banjir, dan peningkatan pelayanan dasar.
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Wali Kota Alfin mengajak DPRD membahas KUA-PPAS 2027 secara tepat waktu dan konstruktif agar menghasilkan APBD yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir rapat, Wali Kota Alfin menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh sebagai dasar pembahasan bersama sebelum penetapan APBD Tahun Anggaran 2027. (**)


















