Viral, Aksarabrita.com // Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Dewan Pimpinan Cabang Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memulihkan kondisi psikologis seorang siswi SMP korban dugaan bullying di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ketua YBH SSB DPC Muratara, Ifan Fachrezi, SH bersama Sekretaris Wildan Hakim, SH menyatakan bahwa mereka mendampingi keluarga korban saat melapor ke Polres Muratara
“Kami melaporkan kasus ini bersama orang tua korban pada Sabtu (6/12/2025) dengan Nomor STTL/86/XXI/2025/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel,” ujar Ifan, Senin (8/12/2025).
Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan terhadap AP (13) beredar luas di media sosial. NR (13), teman sebayanya yang juga pelajar SMP di wilayah Rupit, terlihat melakukan kekerasan dalam video itu.
Ifan menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari unggahan status WhatsApp korban yang memicu kemarahan pelaku. Keduanya kemudian saling bertengkar melalui pesan hingga korban memblokir kontak pelaku.
Pada Sabtu (6/12/2025), pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya pergi. Korban merasa terancam dan lari ke rumah kerabat ibunya di Kelurahan Muara Rupit, namun pelaku tetap mengejar dan menyerangnya.
“Pelaku menjambak, menginjak, menendang, dan menyeret korban sebelum warga datang dan menghentikan aksinya,” tegas Ifan.
Ifan menegaskan bahwa YBH SSB tidak hanya mendorong penegakan hukum. Mereka juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis.
“Korban mengalami tekanan mental karena videonya viral. Kami memastikan ia mendapat pemulihan psikologis agar bisa bersekolah lagi dengan aman,” jelasnya.
Ia mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat memperkuat pencegahan kasus perundungan.
“Semua pihak harus memberi perhatian serius. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab moral kita,” ujarnya.
Satreskrim Polres Musi Rawas Utara memastikan bahwa laporan keluarga korban sudah masuk dan penyidik mulai memprosesnya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, melalui Kanit PPA Ipda Budiman, mengonfirmasi penyelidikan kasus tersebut.
“Kami menerima laporan itu dan langsung membuka penyelidikan,” kata Budiman.
Setelah video bullying tersebut memicu reaksi publik, keluarga korban bersama YBH SSB bergerak cepat. Mereka membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban memperoleh perlindungan yang layak. (Tim)










