BERITA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkot, dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD, Senin (7/7/2025).
Dalam sambutannya, Wako Alfin mengapresiasi seluruh fraksi atas saran, masukan, dan kritik membangun terhadap empat ranperda tersebut. Ia menilai pandangan fraksi sebagai bentuk sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sungai Penuh secara berkelanjutan.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh,” ujar Wako Alfin.
Alfin menegaskan bahwa seluruh masukan dan klarifikasi dari DPRD akan menjadi pijakan penting dalam proses pembahasan lanjutan ranperda. Ia berharap hasil final dari ranperda tersebut nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hardizal, S.Sos., M.H., dan turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., para anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.
Pemkot Sungai Penuh berharap keempat ranperda yang sedang dibahas dapat segera disahkan guna memperkuat sistem pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.







