Home / Daerah / Game / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

BERITA SUNGAI PENUH// Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar acara penyerahan remisi bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417/Kerinci, jajaran Polres Kerinci, Kepala Transmigrasi Kerinci, perwakilan Kejaksaan, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program pembinaan di Rutan. Ia berharap momen pemberian remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Gratis Tanpa Top Up! Kode Redeem FF Hari Ini, Buruan Klaim

“Remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi hikmah agar mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujar Walikota Alfin.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 226 orang warga binaan yang menerima remisi. Rinciannya, 90 orang menerima Remisi Umum dengan pemotongan masa hukuman 3 bulan, dan 136 orang menerima Remisi Dasawarsa dengan pemotongan masa hukuman selama 90 hari.

Walikota Sungai Penuh menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung program pembinaan, sehingga mantan warga binaan dapat diterima kembali di tengah masyarakat, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Bagaimana Kelanjutan PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya!

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-1 Apotek Meyra Farma
Buruan Klaim! 23 Kode Redeem CODM Masih Aktif Hari Ini

Game

Buruan Klaim! 23 Kode Redeem CODM Masih Aktif Hari Ini
Jambi Elok Nian 2026 Dibuka, Sungai Penuh Tampil Memukau

Daerah

Jambi Elok Nian 2026 Dibuka, Sungai Penuh Tampil Memukau

Daerah

Mahasiswa dan Dua Wanita Diciduk Polisi Bawa Sabu di Bungo
22 Kode Redeem MLBB Hari Ini, Skin Gratis

Game

Auto Sultan! 22 Kode Redeem MLBB Hari Ini, Skin Gratis

Daerah

Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Dipercepat
Saat Duka Menyelimuti Desa Jujun, Wabup Murison Hadir Beri Dukungan

Daerah

Di Tengah Duka Tol Permai, Wabup Murison Hadir Menguatkan Keluarga Korban
Kodim 0417/Kerinci Siaga May Day 2026, TNI Pastikan Keamanan

Daerah

Kodim 0417/Kerinci Siaga May Day 2026, TNI Pastikan Keamanan