Home / Daerah / Game / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

BERITA SUNGAI PENUH// Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar acara penyerahan remisi bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417/Kerinci, jajaran Polres Kerinci, Kepala Transmigrasi Kerinci, perwakilan Kejaksaan, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program pembinaan di Rutan. Ia berharap momen pemberian remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Penutupan MTQ Siulak Gedang Dihadiri Bupati Monadi

“Remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi hikmah agar mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujar Walikota Alfin.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 226 orang warga binaan yang menerima remisi. Rinciannya, 90 orang menerima Remisi Umum dengan pemotongan masa hukuman 3 bulan, dan 136 orang menerima Remisi Dasawarsa dengan pemotongan masa hukuman selama 90 hari.

Walikota Sungai Penuh menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung program pembinaan, sehingga mantan warga binaan dapat diterima kembali di tengah masyarakat, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Belum Akikah Tetap Boleh Berkurban, Ini Penjelasan Ulama

Share :

Baca Juga

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Sabtu (24/1).

Daerah

Kenduri Sko Siulak Mukai, Wali Kota Sungai Penuh Ajak Jaga Adat Kerinci
Kode Redeem PUBG April: Klaim Outfit, Skin, dan Hadiah Gratis!

Game

Kode Redeem PUBG April: Klaim Outfit, Skin, dan Hadiah Gratis!

Batang Hari

Pawai  HUT RI ke-80 di Jambi  Meriah Meski Diguyur Hujan
Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin

Daerah

Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin
TERBARU! Kode Redeem FF 6 Februari 2026

Game

TERBARU! Kode Redeem FF 6 Februari 2026 SG2 Series Skin Shotgun Gratis

Daerah

Anggota DPRD Hadiri Musrenbang Kota Sungai Penuh
Diskominfo Kerinci Tingkatkan Kemitraan dan Kebebasan Pers

Daerah

Diskominfo Kerinci Tingkatkan Kemitraan dan Kebebasan Pers
Festival Arakan Sahur Kuala Tungkal Meledak di Minggu Ke-2

Daerah

Meriah! Festival Arakan Sahur Kuala Tungkal Meledak di Minggu Ke-2