Home / Daerah / Game / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

BERITA SUNGAI PENUH// Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar acara penyerahan remisi bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417/Kerinci, jajaran Polres Kerinci, Kepala Transmigrasi Kerinci, perwakilan Kejaksaan, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program pembinaan di Rutan. Ia berharap momen pemberian remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2023

“Remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi hikmah agar mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujar Walikota Alfin.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 226 orang warga binaan yang menerima remisi. Rinciannya, 90 orang menerima Remisi Umum dengan pemotongan masa hukuman 3 bulan, dan 136 orang menerima Remisi Dasawarsa dengan pemotongan masa hukuman selama 90 hari.

Walikota Sungai Penuh menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung program pembinaan, sehingga mantan warga binaan dapat diterima kembali di tengah masyarakat, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Kode Redeem CODM 3 Maret 2026 Terbaru: Klaim Skin Epic

Share :

Baca Juga

Wawako Sungai Penuh, Azhar Hadiri HKTI Jambi

Daerah

Pelantikan HKTI Jambi Jadi Momentum, Azhar Hamzah Soroti Kesejahteraan Petani
PKK menggelar Jambore PKK dan Pasar Rakyat

Daerah

Sungai Penuh Siapkan Jambore PKK dan Pasar Rakyat 2025
Sungguh Keji, Ibu Dosen Erni Menjerit dalam Rekonstruksi

Daerah

Sungguh Keji, Ibu Dosen Erni Menjerit dalam Rekonstruksi
Pemkot Sungai Penuh Benahi Layanan RSUD MH Thalib

Daerah

Pelayanan RSUD MH Thalib Dibongkar Total, Ini Gebrakan Barunya!
Operasi Penertiban Nikel Ilegal di Morowali

Hukum & Kriminal

Menhan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
@dhemit_is_back

Hukum & Kriminal

Gatot Hariyanto alias @dhemit_is_back Bantah Tuduhan Penipuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Daerah

Pj Bupati Asraf Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi