Aksarabrita.com– Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit campak menjelang mudik Lebaran 2026. Pemerintah meminta orang tua menunda perjalanan jika anak menunjukkan gejala campak karena penyakit ini sangat mudah menular.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan bahwa tren kasus campak mulai menurun sejak akhir Januari 2026. Meski begitu, masyarakat tetap perlu menjaga kewaspadaan.
Kementerian Kesehatan mencatat hingga minggu ke-9 tahun 2026 terdapat 10.826 suspek dan 8.716 kasus campak. Data tersebut juga menunjukkan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang muncul di 29 kabupaten dan kota di 11 provinsi.
“Secara nasional tren kasus campak meningkat pada awal Januari, lalu mulai turun sejak akhir Januari hingga sekarang,” ujar Andi, Minggu (15/3/2026). Dikutip dari Tirto.id
Beberapa daerah masih mencatat angka kasus yang cukup tinggi. Provinsi Nusa Tenggara Barat, terutama Kabupaten Bima dan Kota Bima, mencatat 544 suspek dengan 476 kasus campak.
Kementerian Kesehatan meminta orang tua memantau kondisi anak sebelum berangkat mudik. Jika anak mengalami demam, muncul ruam pada kulit, batuk, pilek, atau mata merah, keluarga sebaiknya menunda perjalanan dan segera memeriksa anak ke fasilitas kesehatan.
Andi menegaskan bahwa campak memiliki daya tular yang sangat tinggi. Satu penderita dapat menularkan penyakit ini kepada 12 hingga 18 orang di sekitarnya.
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Masyarakat perlu memakai masker saat mengalami batuk atau pilek, terutama di tempat ramai seperti terminal, bandara, stasiun, dan pelabuhan. Selain itu, masyarakat perlu rutin mencuci tangan menggunakan sabun.
Pemerintah juga memperkuat pencegahan melalui program imunisasi campak. Petugas kesehatan melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) bagi anak usia 9 hingga 59 bulan di daerah yang mengalami KLB.
Sebanyak 22 kabupaten dan kota telah menjalankan imunisasi tersebut, antara lain Pamekasan, Jember, Kota Bima, Solok, Pariaman, Deli Serdang, Padang, Prabumulih, Dompu, Medan, Sijunjung, Banyuasin, Klaten, Makassar, Palembang, Sinjai, Musi Rawas Utara, Cilacap, Garut, Donggala, dan Tangerang.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan program Imunisasi Kejar Serentak Campak Rubella. Jakarta Pusat mencatat cakupan 80,4 persen, Jakarta Barat 56,4 persen, Depok 17,3 persen, Tangerang Selatan 8,4 persen, dan Palu 5,6 persen.
Masyarakat bisa memperoleh layanan imunisasi di puskesmas, posyandu, serta pos pelayanan mudik di bandara dan pelabuhan.
Pemerintah juga meminta orang tua mengecek status imunisasi anak. Anak seharusnya menerima imunisasi campak saat berusia 9 bulan dan 18 bulan agar tubuh memiliki perlindungan optimal terhadap penyakit tersebut. (***)



















