Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hotman Paris Buka Suara soal Pencekalan Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Dok Instagram @hotmanparisofficial

Dok Instagram @hotmanparisofficial

Aksarabrita.com– Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, akhirnya angkat bicara terkait pencekalan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) oleh Kejaksaan Agung. Nadiem dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Dalam pernyataan yang dikutip dari InsertLive pada Jumat (28/6/2025), Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencekalan tersebut.

“Sampai saat ini klien kami belum mendapat informasi apa pun secara resmi terkait pencekalan itu. Kita tunggu saja langkah selanjutnya,” ujar Hotman Paris.

Pencekalan terhadap Nadiem Makarim diketahui mulai berlaku sejak 19 Juni 2025, berdasarkan permintaan Kejagung untuk memastikan yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung. Sebelumnya, tiga mantan staf khusus Nadiem juga sudah dikenai larangan bepergian karena diduga tidak kooperatif.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Aktif Hari Ini, 25 Juni 2025: Segera Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik 

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook yang bernilai hampir Rp10 triliun. Program tersebut ditujukan untuk mendukung pembelajaran digital di berbagai sekolah di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul berbagai temuan yang menyebutkan perangkat yang dibeli tidak efektif digunakan, terutama di daerah terpencil.

Nadiem Makarim sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Hotman Paris juga menyampaikan bahwa kliennya bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Nadiem siap mengikuti semua peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Update Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2025 di Indonesia

Daerah

Eks Marinir TNI AL Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia
WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Nasioanal

WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh
Pemekaran Wilayah Aceh Kembali Menguat

Nasioanal

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh Kembali Menguat
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan seluruh calon pegawai PPPK tahap 2 telah melalui proses seleksi dan kini menjalani tahapan administratif.

Nasioanal

BGN Angkat 32.000 Pegawai PPPK Tahap Dua
Ammar Zoni Dibawa ke Rutan Nusakambangan

Hukum & Kriminal

Mata Ammar Zoni Ditutup dan Tangan Diborgol

Daerah

Heru Firmansyah Buronan 1 Tahun,  Ditangkap Usai Hamili Anak di Bawah Umur