Home / Nasioanal

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:23 WIB

Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru

Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru (Foto Kemendikdasmen)

Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak Akibat Bencana Sesuai Aturan Terbaru (Foto Kemendikdasmen)

Aksarabrita.com// Pemerintah menetapkan prosedur baru bagi masyarakat yang kehilangan atau merusak ijazah akibat bencana melalui Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. Aturan ini memberi jalur cepat dan tertib agar masyarakat dapat memproses dokumen pendidikan langsung di satuan pendidikan.

Berita bahagia ini disampaikan oleh kemendikdasmen di laman resminya. Masyarakat dapat memulai proses dengan melapor kehilangan, menghubungi sekolah, dan meminta penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang berlaku untuk seluruh keperluan administrasi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga hak setiap warga atas dokumen pendidikan, meski dalam kondisi darurat.

Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat layanan dokumen pendidikan sebagai bagian dari pemulihan sektor pendidikan pascabencana. Kedua pihak berkolaborasi agar masyarakat terdampak dapat menyelesaikan kebutuhan administrasi pendidikan secara aman, mudah, dan terjangkau. (Fh)

Baca Juga :  Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, Bisa Jadi Penuh Waktu 2027

Share :

Baca Juga

Cek Bansos Kemensos 2026 Online

Nasioanal

Cek Bansos Kemensos 2026, Ini Link Resmi dan Aturan Terbaru
Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah di Lapas Cibinong

Nasioanal

Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah di Lapas Cibinong
Wamenhan Saksikan Serah Terima KRI Belati-622, Kapal Perang Hybrid Pertama Indonesia

Nasioanal

Wamenhan Saksikan Serah Terima KRI Belati-622, Kapal Perang Hybrid Pertama Indonesia

Daerah

Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih.

Nasioanal

Presiden Minta Warga Wajib Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Nasioanal

Cut Nyak Dien, Ratu Aceh yang Makamnya Baru Ditemukan 50 Tahun 
Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Efisiensi APBN

Nasioanal

Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun, Efisiensi APBN
Dian Andriani, Perempuan Pertama Kowad Raih Bintang Dua

Nasioanal

Dian Andriani, Perempuan Pertama Kowad Raih Bintang Dua