Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:31 WIB

Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026 (Foto Ilustrasi PPPK Paruh Waktu)

PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026 (Foto Ilustrasi PPPK Paruh Waktu)

Aksarabrita.com // Pemerintah kembali mempertegas langkah besar untuk menuntaskan penataan tenaga honorer yang berlangsung hampir dua dekade. Tahun 2024 menjadi titik balik melalui kebijakan seleksi ASN yang sepenuhnya mengarahkan rekrutmen PPPK bagi honorer, lalu berlanjut pada 2025–2026 melalui regulasi resmi tentang pemberhentian honorer dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah menetapkan dua mekanisme seleksi ASN 2024 agar seluruh tenaga honorer mendapatkan ruang penataan menyeluruh.

1. Seleksi PPPK Tahap 1

Diperuntukkan bagi:

Tenaga honorer dalam database BKN seperti PTT-PK, GTT, PTT instansi, tenaga PKN, XL2

Peserta berdasarkan data resmi pemerintah.

2. Seleksi PPPK Tahap 2

Diperuntukkan bagi:

Honorer di luar database BKN

Sudah bekerja minimal dua tahun berturut-turut

Memiliki sertifikat PPG sesuai kebutuhan jabatan.

Pemerintah memastikan peserta yang gagal pada tahap 1 maupun tahap 2 tidak langsung kehilangan pekerjaan. Mereka dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai regulasi baru.

Baca Juga :  Kemenag Salurkan Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menetapkan PPPK Paruh Waktu sebagai solusi final penyelesaian honorer.

Poin Penting Regulasi

Diktum Kedua menyatakan bahwa skema ini berjalan demi:

Menuntaskan penataan honorer

Memenuhi kebutuhan ASN

Memperjelas status pekerja

Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diktum Keempat & Kelima menyebutkan PPPK Paruh Waktu berlaku bagi honorer yang:

Mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi tidak lulus.

Tidak dapat mengisi formasi meski mengikuti seluruh tahapan

Diktum Keenam menetapkan bahwa PPPK Paruh Waktu memperoleh Nomor Induk/identitas ASN resmi.

Diktum Ketujuh mengatur tahapan:

Usulan kebutuhan oleh PPK instansi

Penetapan kebutuhan oleh Menpan RB

Pengusulan dan penerbitan identitas PPPK

Penetapan pengangkatan

Surat Edaran BKD Jawa Timur: Status Honorer Berakhir 1 Januari 2026

Baca Juga :  Percepatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tambahan PIP Rp1,8 Juta Disalurkan untuk Siswa

Pada 4 Desember 2025, BKD Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/8359/204.2/2025 terkait mekanisme pemberhentian honorer yang dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Isi Penting SE BKD Jatim

1. Status honorer otomatis berakhir

PTT-PK, GTT, PTT OPD, dan PTT sekolah resmi berhenti sebagai honorer per 1 Januari 2026 setelah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

2. Tidak perlu surat pemberhentian khusus

Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu otomatis menjadi dasar administrasi pengakhiran status non-ASN.

3. Nama honorer dihapus dari database BKN

Mulai 1 Januari 2026, seluruh honorer yang dialihkan terhapus dari data Non-ASN/Master BKN.

4. Honorer wajib menyelesaikan administrasi akhir

5. Termasuk SKP dan kewajiban lain sebelum status berubah.

Kebijakan ini menandai puncak penyelesaian penataan honorer sejak 2005, sekaligus mengakhiri dua puluh tahun ketidakpastian status tenaga non-ASN. (Fh)

Share :

Baca Juga

Iwan Setiawan Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Nasioanal

Iwan Setiawan Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Wako Alfin Pantau Langsung Pembangunan Pasar Modern Sungai Penuh

Daerah

Walikota Alfin Tegaskan Komitmen Pasar Modern Beringin Jaya
Logo OJK

Nasioanal

OJK Terbitkan Perlindungan Nasabah Diperketat
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Nasioanal

Head to Head 6-6, Argentina dan Spanyol Siap Bentrok di Final
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan hasil kerja sama Presiden Prabowo dengan Pakistan-Rusia

Nasioanal

Kekurangan 150.000 Dokter, Prabowo Kerja Sama Pakistan–Rusia
Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Nasioanal

Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Hukum & Kriminal

Menolak Dirias, Calon Pengantin Bercadar  Ternyata Pria Berkumis
Siswi SMP Islam Mutiara Al Madani Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Daerah

Siswi SMP Islam Mutiara Al Madani Siap Bersaing di Tingkat Nasional