Aksarabrita.com – Kementerian Agama menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp4,1 triliun.
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag tengah memproses penyaluran dana tersebut untuk mendukung kebutuhan operasional madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dana BOS memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di madrasah.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Nasaruddin meminta seluruh madrasah dan RA mengelola dana tahap II secara optimal. Ia juga mendorong pengelola meningkatkan tata kelola anggaran agar bantuan tersebut mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan bahwa Kemenag menyiapkan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026.
Kemenag mengalokasikan Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Anggaran tersebut menyasar sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA,” ujar Amien Suyitno.
Kemenag juga mengandalkan sistem digital untuk proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan. Pengelola madrasah dan RA dapat mengunggah seluruh dokumen melalui portal resmi Kemenag.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah meminta seluruh penerima Bantuan Operasional Tahap I 2026 segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Pengelola harus menuntaskan LPJ sebelum mengajukan pencairan Tahap II.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Nyayu Khodijah.
Jadwal Pengajuan dan Verifikasi BOS Madrasah serta BOP RA Tahap II 2026
Jadwal Pertama
- Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026
- Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026
Jadwal Kedua
- Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026
- Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026
Jadwal Ketiga atau Terakhir
- Pengajuan berkas: 14–27 September 2026
- Verifikasi berkas: 14–28 September 2026
Kemenag mengimbau seluruh madrasah dan RA segera melengkapi dokumen sesuai jadwal. Pengelola juga perlu memastikan LPJ Tahap I selesai agar pengajuan BOS dan BOP RA Tahap II berjalan lancar.
Informasi layanan Kementerian Agama dapat diakses melalui portal layanan Kemenag.




















