Home / Daerah / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:21 WIB

Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi, Aksarabrita.com // Provinsi Jambi untuk pertama kalinya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Gubernur Jambi Al Haris menerima langsung penghargaan tersebut pada Senin (15/12/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan ini menegaskan pengakuan nasional atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun pemerintahan yang transparan, terbuka, dan informatif bagi masyarakat.

Komisi Informasi Pusat memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik yang secara konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KIP menilai badan publik melalui proses monitoring dan evaluasi yang mencakup kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Harga Emas Anjlok ke Rp1,99 Juta per Gram, Turun Drastis Rp48 Ribu dari Hari Sebelumnya

Dalam ajang nasional tersebut, Provinsi Jambi meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Prestasi ini sekaligus mencatatkan sejarah baru bagi Jambi dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut Al Haris, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Alhamdulillah, Jambi berhasil meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Hutri Randa Hadiri Pelantikan Pengurus PPNI Sungai Penuh Periode 2026–2031

Lebih lanjut, Al Haris mengajak seluruh OPD agar aktif menyampaikan informasi kepada publik. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya birokrasi, bukan hal yang perlu dihindari.

“Saya mengimbau seluruh OPD agar menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada publik. Jangan takut membuka informasi, karena masyarakat berhak mengetahui setiap program dan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Dengan raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Game

Bupati Kerinci Dianugerahi Gelar Adat Depati Situo Cahayo Negeri

Daerah

Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2024

Daerah

Wako Alfin Hadiri Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
Pastikan Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana Lancar

Nasioanal

Presiden Pastikan Distribusi Bantuan Untuk Korban Bencana

Daerah

Warga Merangin Temukan Mayat di Kebun Sawit
Lima daerah di Jambi belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu

Daerah

Tahap Krusial, PPPK Paruh Waktu 5 Daerah Provinsi Jambi Cemas

Batang Hari

BKN Minta Peran Aktif Instansi dalam Proses Penyelesaian Seleksi PPPK
Lima Rumah Hanyut, Bupati Syukur Tinjau dan Beri Bantuan

Daerah

Keterbatasan APBD, Bupati M. Syukur Prioritaskan Korban Banjir