BKN Minta Peran Aktif Instansi dalam Proses Penyelesaian Seleksi PPPK

Dok. Foto Humas  BKN, Minta Peran Aktif Instansi dalam Proses Penyelesaian Seleksi PPPK

Dok. Foto Humas BKN, Minta Peran Aktif Instansi dalam Proses Penyelesaian Seleksi PPPK

Aksarabrita.com // Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar seluruh instansi pemerintah mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II. Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa instansi tidak boleh menunda pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan harus segera melakukan verifikasi agar Nomor Induk (NI) PPPK Tahap II diterbitkan tepat waktu .

Poin-Poin Penting Ajakan BKN:

1. Instansi diharapkan segera melengkapi pengisian DRH.

2. Proses verifikasi harus dilakukan tanpa penundaan agar NI PPPK Tahap II tidak tertunda.

3. Pengusulan formasi PPPK paruh waktu wajib melalui platform SIASN pada modul Perencanaan Kebutuhan.

Setiap instansi diawajibkan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani secara digital oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga :  Dari Sanksi hingga Sukses, Pemkot Sungai Penuh Wujudkan TPST

Deputi BKN Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa dari total 1.008.337 formasi penuh waktu, sebanyak 878.627 formasi telah terisi atau sekitar 87,1% .

Proses seleksi dan penetapan NI PPPK diharapkan selesai paling lambat 1 Oktober 2025, sesuai ketentuan Undang‑Undang ASN 2023 dan Surat Edaran KemenPAN‑RB. Jika instansi belum menyelesaikan pengumuman hasil seleksi atau penetapan NI melewati batas tersebut, BKN akan memberlakukan pemblokiran akses layanan kepegawaian instansi terkait.

Imbauan ini menunjukkan keseriusan BKN dalam mempercepat integrasi tenaga non-ASN menjadi ASN melalui PPPK. Dengan dukungan aktif dari instansi, diharapkan proses mulai dari pengisian DRH hingga pengangkatan dapat terlaksana tepat waktu, membatasi risiko keterlambatan yang dapat menghambat kebijakan afirmasi honorer.

Baca Juga :  Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Pemekaran Kerinci Hilir saat Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Falah Dusun Baru Lempur

BKN menekankan urgensi partisipasi dan tanggung jawab instansi dalam seluruh tahapan seleksi PPPK. Dengan mengikuti prosedur administrasi dan batas waktu yang telah ditetapkan, instansi turut berkontribusi mempercepat transformasi tenaga non-ASN menjadi ASN dengan akuntabilitas dan ketepatan waktu.

Share :

Baca Juga

Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Konsumsi Jadi Motor Utama

Nasioanal

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61%, Konsumsi Jadi Motor Utama

Daerah

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Tambahan Makanan pada Anak Stunting
Putra Daerah Kerinci Resmi Pimpin Dinas Perkim Provinsi Jambi

Daerah

Putra Daerah Kerinci Resmi Pimpin Dinas Perkim Provinsi Jambi
Pemerintah Bangun 166 Sekolah Rakyat Atasi Kemiskinan, Target 500

Nasioanal

Pemerintah Bangun 166 Sekolah Rakyat, Target 500

Nasioanal

Prabowo Lawatan Internasional Bawa Pulang Investasi Triliunan
Lautan Jemaah Sambut Prabowo, Mujahadah Kubro Satu Abad NU

Nasioanal

Lautan Jemaah Sambut Prabowo, Mujahadah Kubro Satu Abad NU
Tunjangan Guru Honorer Resmi Naik, Kemendikdasmen Laporkan Langsung ke Presiden Prabowo

Nasioanal

Hore! Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Resmi Naik