Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:49 WIB

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Umumkan Sebelum 24 Desember 2025

ilustrasi buruh

ilustrasi buruh

Jakarta, Aksarabrita.com // Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang mengatur kenaikan upah buruh di daerah untuk tahun 2026. Prabowo menetapkan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan faktor alfa. Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah paling lambat 24 Desember 2025.

PP Pengupahan ini menggunakan formula Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. Pemerintah menjadikan formula tersebut sebagai dasar penentuan upah minimum di seluruh daerah pada tahun 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan menyusun PP Pengupahan melalui kajian dan pembahasan panjang serta melibatkan berbagai pihak, khususnya Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.

“Kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan  putusan MK Nomor 168/ 2023,” tulis humas Kementerian Ketenagakerjaan dalam siaran pers, dikutip Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmi Jadi Pengurus APKASI Jabat Sekretaris Bidang Kehutanan

Dewan Pengupahan Daerah menghitung besaran kenaikan upah minimum dan menyampaikan hasilnya kepada gubernur sebagai rekomendasi penetapan upah.

PP Pengupahan juga mengatur kewenangan kepala daerah. Gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, gubernur menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan pengupahan ini memberikan manfaat dan keadilan bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah. (Fai)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Respons Cepat Istana Kasus Keracunan: MBG Tetap Jalan

Batang Hari

Momen Haru di Halaman Kantor Gubernur: SK PPPK 2024 Diserahkan Langsung oleh Al Haris”
Visual: Pegawai ASN/PPPK bekerja di kantor, ada ikon gaji atau dokumen pembayaran di latar belakang

Nasioanal

Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Bansos PKH dan BPNT 2026 Kapan Cair

Batang Hari

Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2025 Sudah Cair, Cek Nama Anda
Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026

Nasioanal

Presiden Perintahkan Penugasan Khusus Awal Tahun 2026
Manfaat daun kopi terbukti membantu menurunkan tekanan darah, melawan radikal bebas, hingga meningkatkan metabolisme. Cari tahu semua manfaatnya di sini.

Kesehatan & Olahraga

Manfaat Daun Kopi untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Pemerintah

Efek Libur Panjang, Bocah Ini Ganggu Siaran Langsung Reporter
Cara Mengobati Usus Buntu Tanpa Operasi

Nasioanal

Cara Mengobati Usus Buntu Tanpa Operasi