Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:36 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M melalui keputusan bersama dan menjadikannya pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban menjelang Idulfitri.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras maupun uang tunai.

Untuk zakat dalam bentuk beras, setiap jiwa mengeluarkan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras sesuai jenis beras yang biasa dikonsumsi.

Bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang tunai sebagai pengganti beras, pemerintah menentukan besaran sebagai berikut:

  • Beras mutu tinggi: Rp 40.625 per jiwa
  • Beras mutu sedang: Rp 37.500 per jiwa
  • Beras mutu rendah: Rp 32.500 per jiwa

Pemerintah menetapkan nominal tersebut berdasarkan harga beras di pasaran agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dan seragam dalam membayar zakat fitrah.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Sungai Bungkal, Wali Kota Alfin: Waspada Pengaruh Budaya Luar

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia pengumpul zakat fitrah di masing-masing wilayah. Pemerintah ingin memastikan penyaluran zakat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada mustahik di Kota Sungai Penuh.

Dengan keputusan ini, masyarakat kini memiliki panduan yang jelas untuk menunaikan zakat fitrah tahun 2026 dan memperkuat kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idulfitri. (Run)

Share :

Baca Juga

Pendaftaran SPMB SMAN Titian Teras Jambi Segera Ditutup

Daerah

Pendaftaran SPMB SMAN Titian Teras Jambi Segera Ditutup

Daerah

Bupati Adirozal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sentra IKM dan Pasar Rakyat di Lubuk Nagodang

Daerah

Mewakili Pj. Bupati Kerinci, Sekda Zainal Efendi Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kerinci

Batang Hari

Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
TKA SMP 2026 Digelar, Bupati Tanjab Barat Soroti Fasilitas Sekolah

Daerah

TKA SMP 2026 Digelar, Bupati Tanjab Barat Soroti Fasilitas Sekolah

Daerah

Wako Ahmadi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Daerah

Diduga Kebal Hukum, YI Bebas Edarkan Rokok Tanpa Cukai

Daerah

Cara Edit Foto Miniatur AI dengan Gemini dan Membuatnya Jadi Bergerak