Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:36 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M melalui keputusan bersama dan menjadikannya pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban menjelang Idulfitri.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras maupun uang tunai.

Untuk zakat dalam bentuk beras, setiap jiwa mengeluarkan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras sesuai jenis beras yang biasa dikonsumsi.

Bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang tunai sebagai pengganti beras, pemerintah menentukan besaran sebagai berikut:

  • Beras mutu tinggi: Rp 40.625 per jiwa
  • Beras mutu sedang: Rp 37.500 per jiwa
  • Beras mutu rendah: Rp 32.500 per jiwa

Pemerintah menetapkan nominal tersebut berdasarkan harga beras di pasaran agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dan seragam dalam membayar zakat fitrah.

Baca Juga :  Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Ganja COD, Dua Pelaku Ditangkap

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia pengumpul zakat fitrah di masing-masing wilayah. Pemerintah ingin memastikan penyaluran zakat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada mustahik di Kota Sungai Penuh.

Dengan keputusan ini, masyarakat kini memiliki panduan yang jelas untuk menunaikan zakat fitrah tahun 2026 dan memperkuat kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idulfitri. (Run)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Alfin: Kenduri Sko Cermin Syukur dan Identitas Budaya
Murison Perkuat Sinergi Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Daerah

Daerah

Study Banding LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Aanggaran 2023

Daerah

Puskesmas Rawang Lakukan Pelayanan Kesehatan Kerumah Warga

Daerah

Transformasi STKIP Muhammadiyah, Wako Alfin Beri Dukungan

Batang Hari

PPPK Paruh Waktu Resmi Disosialisasikan, Peluang Baru untuk Tenaga Non-ASN
Gubernur Al Haris Lepas Lomba Pacu Perahu Tradisional di HUT Provinsi Jambi ke-69

Daerah

Gubernur Al Haris Lepas Lomba Pacu Perahu Tradisional
Bupati Kerinci meninjau langsung lokasi kebakaran di Desa Koto Datuk

Daerah

Pasca Kebakaran di Koto Datuk, Bupati Kerinci Pastikan Pemulihan Warga Dipercepat