Home / Daerah / Kerinci

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:48 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

KERINCI, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kerinci menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Kerinci, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, Ketua MUI Kabupaten Kerinci, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Kerinci menandatangani keputusan bersama itu pada 23 Februari 2026 atau bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 H.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Setiap Muslim menyesuaikan jenis beras dengan yang biasa ia konsumsi sehari-hari.

Bagi warga yang memilih membayar dalam bentuk uang, pemerintah menentukan nominal berdasarkan kualitas beras. Untuk beras mutu tertinggi, warga membayar Rp50.000 per jiwa. Untuk beras mutu sedang, warga membayar Rp35.000 per jiwa. Untuk beras mutu rendah, warga membayar Rp30.000 per jiwa.

Baca Juga :  Bupati Monadi Tinjau Jalan Renah Pemetik, Pekerjaan Dipastikan Segera Rampung

Selain zakat fitrah, pemerintah juga menentukan besaran fidyah sebesar Rp30.000 per hari untuk wilayah Kabupaten Kerinci.

Tim menetapkan angka tersebut setelah meninjau harga beras di Pasar Rakyat Kabupaten Kerinci selama Februari 2026 dan menerima rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia amil zakat yang bertugas di desa, masjid, surau, dan mushalla. Langkah itu membantu panitia menyalurkan zakat secara tertib dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Melalui keputusan ini, pemerintah mendorong umat Islam di Kerinci agar segera menunaikan kewajiban zakat sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya selama Ramadhan. (Run)

Baca Juga :  MKD Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati di DPR RI

Share :

Baca Juga

Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Daerah

Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Siulak Panjang
Bupati Dillah Lantik Camat dan Pejabat di Pemkab Tanjab Timur

Daerah

Rotasi Besar, Bupati Dillah Lantik Camat dan Pejabat di Pemkab Tanjab Timur

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jambi

Daerah

Wabup Murison Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2025
LKPD 2025 Disetujui DPRD, Wali Kota Alfin Apresiasi Sinergi Seluruh Fraksi

Daerah

LKPD 2025 Disetujui DPRD, Wali Kota Alfin Apresiasi Sinergi Seluruh Fraksi
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot

Daerah

Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot

Daerah

Warga Pendung Hilir Terharu, Bupati Monadi Datang Bawa Bantuan dan Dukungan Moral