Home / Daerah / Kerinci

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:48 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

KERINCI, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kerinci menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Kerinci, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, Ketua MUI Kabupaten Kerinci, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Kerinci menandatangani keputusan bersama itu pada 23 Februari 2026 atau bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 H.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Setiap Muslim menyesuaikan jenis beras dengan yang biasa ia konsumsi sehari-hari.

Bagi warga yang memilih membayar dalam bentuk uang, pemerintah menentukan nominal berdasarkan kualitas beras. Untuk beras mutu tertinggi, warga membayar Rp50.000 per jiwa. Untuk beras mutu sedang, warga membayar Rp35.000 per jiwa. Untuk beras mutu rendah, warga membayar Rp30.000 per jiwa.

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak BKMT Kota Sungai Penuh Jadikan Peduli Lingkungan Sebagai Dakwah Islam

Selain zakat fitrah, pemerintah juga menentukan besaran fidyah sebesar Rp30.000 per hari untuk wilayah Kabupaten Kerinci.

Tim menetapkan angka tersebut setelah meninjau harga beras di Pasar Rakyat Kabupaten Kerinci selama Februari 2026 dan menerima rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia amil zakat yang bertugas di desa, masjid, surau, dan mushalla. Langkah itu membantu panitia menyalurkan zakat secara tertib dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Melalui keputusan ini, pemerintah mendorong umat Islam di Kerinci agar segera menunaikan kewajiban zakat sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya selama Ramadhan. (Run)

Baca Juga :  Peringatan untuk Peserta PPPK Tahap 2: Terlambat Sedikit, Bisa Gugur!

Share :

Baca Juga

Bupati Monadi Lantik dan Rotasi Puluhan ASN di Kerinci

Daerah

Bupati Monadi Lantik dan Rotasi Puluhan ASN di Kerinci
Sungai Penuh-Kerinci Makin Kompak, Warga Yakin Kerinci Semakin Maju

Daerah

Sungai Penuh-Kerinci Makin Kompak, Warga Yakin Semakin Maju
Dok.Dinkes Kota Sungai Penuh

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Hadirkan Kesehatan Gratis di Jambore PKK dan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Daerah

Polisi Tangkap Komplotan Pencopet Bermodus Jilbab Panjang di Jambi
Anwar Sadat Dorong Daops Karhutla di Tanjab Barat

Daerah

Anwar Sadat Dorong Daops Karhutla di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pencarian Korban Hilang di Sungai Landak

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pencarian Korban Hilang di Sungai Landak

Batang Hari

Kemendes PDT Siap Bersinergi, Percepat Elektrifikasi Ribuan Desa Terpencil dengan Energi Surya
Pimpinan DPRD dan Komisi I Sidak SMPN 2 Kota Sungai Penuh, Pastikan Pemulihan Pascakebakaran

Daerah

Pimpinan DPRD dan Komisi I Sidak SMPN 2 Kota Sungai Penuh, Pastikan Pemulihan Pascakebakaran