Home / Pemerintah

Senin, 30 Maret 2026 - 10:26 WIB

WFH ASN Tunggu Persetujuan Presiden, Pemerintah Siapkan Skema Hemat Energi

Foto: Kemendagri  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Foto: Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan rencana penerapan kebijakan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas kebijakan tersebut. Fokus utama rapat adalah langkah penghematan energi di tengah potensi krisis global.

“Setelah ada arahan Presiden, baru akan diumumkan secara resmi,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Rencana WFH muncul sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dipertimbangkan setelah harga minyak dunia meningkat akibat konflik di kawasan Asia Barat.

Dalam rapat kabinet, Presiden Prabowo mendorong langkah konkret untuk mengurangi beban energi nasional. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.

Baca Juga :  H. Murison Ajak Tani Merdeka Mitra Pemerintah 

Tito menegaskan, kebijakan WFH bukan hal baru bagi ASN. Saat pandemi Covid-19, sistem kerja dari rumah sudah pernah diterapkan secara luas.

Ia menilai, penerapan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Tidak masalah. ASN sudah punya pengalaman. Sistem ini pernah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, Tito mengingatkan bahwa layanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan normal. Layanan seperti transportasi, rumah sakit, kebersihan, dan penanganan darurat tidak boleh terganggu.

Perlu Pengawasan dan Perencanaan

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan ini secara menyeluruh.

Menurutnya, WFH memang bisa menekan biaya operasional seperti listrik, air, dan transportasi. Namun, pemerintah harus memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Sungai Penuh Tabrak Pembatas Jalan

Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai WFH justru membuat ASN lebih sering bepergian. Itu akan bertolak belakang dengan tujuan penghematan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kebijakan WFH harus disiapkan secara matang.

Ia menekankan pentingnya perencanaan agar efisiensi tercapai tanpa mengganggu fungsi pemerintahan.

“Intinya untuk mengantisipasi potensi krisis ekonomi,” katanya.

Pemerintah kini masih menunggu keputusan Presiden sebelum kebijakan WFH resmi diterapkan secara nasional. (**)

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Wajib Tanda Tangan Kontrak?
Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS

Nasioanal

Pemerintah Ubah Sistem Rujukan JKN, Pasien BPJS Bisa Langsung ke RS
Bahasa Indonesia Menggema Perdana di Sidang Umum UNESCO

Nasioanal

Bahasa Indonesia Menggema Perdana di Sidang Umum UNESCO
ilustrasi bimbingan pernikahan

Pemerintah

Kemenag Ubah Bimbingan Nikah, Materi Kini Disesuaikan dengan Usia Pengantin

Daerah

Peringati Hari Pendidikan Nasional
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Bireuen, Santap Makan Siang Bersama Warga

Nasioanal

Presiden Tinjau Pengungsian di Bireuen, Makan Bersama Warga

Batang Hari

Harga Emas Anjlok ke Rp1,99 Juta per Gram, Turun Drastis Rp48 Ribu dari Hari Sebelumnya
Menhan Sjafrie dan Mentan Tanam Padi di Merauke

Nasioanal

Menhan Sjafrie dan Mentan Tanam Padi di Merauke, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional