Home / Pemerintah

Senin, 30 Maret 2026 - 10:26 WIB

WFH ASN Tunggu Persetujuan Presiden, Pemerintah Siapkan Skema Hemat Energi

Foto: Kemendagri  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Foto: Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan rencana penerapan kebijakan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas kebijakan tersebut. Fokus utama rapat adalah langkah penghematan energi di tengah potensi krisis global.

“Setelah ada arahan Presiden, baru akan diumumkan secara resmi,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Rencana WFH muncul sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dipertimbangkan setelah harga minyak dunia meningkat akibat konflik di kawasan Asia Barat.

Dalam rapat kabinet, Presiden Prabowo mendorong langkah konkret untuk mengurangi beban energi nasional. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.

Baca Juga :  Bahan Alami yang Efektif Atasi Rambut Rontok Ampuh

Tito menegaskan, kebijakan WFH bukan hal baru bagi ASN. Saat pandemi Covid-19, sistem kerja dari rumah sudah pernah diterapkan secara luas.

Ia menilai, penerapan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Tidak masalah. ASN sudah punya pengalaman. Sistem ini pernah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, Tito mengingatkan bahwa layanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan normal. Layanan seperti transportasi, rumah sakit, kebersihan, dan penanganan darurat tidak boleh terganggu.

Perlu Pengawasan dan Perencanaan

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan ini secara menyeluruh.

Menurutnya, WFH memang bisa menekan biaya operasional seperti listrik, air, dan transportasi. Namun, pemerintah harus memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Baca Juga :  Viral Video Pernikahan Gubernur Aceh Mualem di Medsos

Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai WFH justru membuat ASN lebih sering bepergian. Itu akan bertolak belakang dengan tujuan penghematan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kebijakan WFH harus disiapkan secara matang.

Ia menekankan pentingnya perencanaan agar efisiensi tercapai tanpa mengganggu fungsi pemerintahan.

“Intinya untuk mengantisipasi potensi krisis ekonomi,” katanya.

Pemerintah kini masih menunggu keputusan Presiden sebelum kebijakan WFH resmi diterapkan secara nasional. (**)

Share :

Baca Juga

Bansos PKH 2026 Cair Lagi! Ini Jadwal, Cara Cek Penerima

Nasioanal

Bansos PKH 2026 Cair Lagi! Ini Jadwal, Cara Cek Penerima
Prabowo Luncurkan Program Indonesia Cerdas, 1.337 Sekolah Mulai Gunakan Panel Interaktif

Nasioanal

Indonesia Cerdas Resmi Diluncurkan,1.337 Sekolah Sudah Aktif
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir
Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Pemerintah

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Batang Hari

CPNS 2025 Bakal Dirombak! Ini Perbedaan Sistem Tes Terbaru dengan Seleksi CPNS 2024
Al Haris, Gubernur Jambi, narkoba Jambi, Polda Jambi, pemusnahan sabu, ekstasi, etomidate, Kapolda Jambi, rehabilitasi narkoba, berita Jambi

Hukum & Kriminal

Al Haris: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
TVRI Siarkan Piala Dunia Gratis untuk Warga Kota Sungai Penuh

Pemerintah

TVRI Siarkan Piala Dunia Gratis untuk Warga Kota Sungai Penuh
Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Rapat Bahas KUA-PPAS 2027

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Rapat Bahas KUA-PPAS 2027