Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Maret 2026 - 18:12 WIB

Waspada Penipuan File APK via WhatsApp, Jangan Asal Klik!

Waspada Penipuan File APK via WhatsApp Jangan Asal Klik!

Waspada Penipuan File APK via WhatsApp Jangan Asal Klik!

Aksarabrita.com – Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang memanfaatkan file APK. Modus ini semakin sering terjadi dan banyak menyasar pengguna ponsel Android melalui pesan di WhatsApp.

File APK (Android Package Kit) merupakan format instalasi aplikasi di perangkat Android. Namun, pelaku kejahatan siber kerap menyalahgunakannya dengan menyisipkan malware atau virus berbahaya yang dapat merugikan korban.

Polri menjelaskan, pelaku biasanya mengirimkan file APK dengan berbagai modus agar korban tertarik membuka dan menginstalnya. Pesan dibuat seolah-olah penting dan mendesak, sehingga korban tidak curiga.

Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Polri mengidentifikasi beberapa modus yang sering digunakan pelaku, antara lain:

  • Undangan pernikahan digital dari nomor tidak dikenal atau akun yang menyamar
  • Cek bantuan sosial (bansos) seperti BLT atau subsidi BBM
  • Kurir paket palsu dengan dalih informasi pengiriman atau resi
  • Lowongan pekerjaan dengan file APK sebagai formulir pendaftaran
Baca Juga :  Heboh Link CCTV Inara Rusli 2 Jam, Cek Disini

Dampak Jika Terlanjur Menginstal

Polri mengingatkan bahwa file APK berbahaya dapat menyebabkan berbagai kerugian, seperti:

  • Pencurian data pribadi
  • Pembajakan akun media sosial
  • Pengambilalihan aplikasi perbankan
  • Pengurasan saldo rekening

Langkah Pencegahan dari Polri

Untuk menghindari menjadi korban, Polri memberikan sejumlah langkah pencegahan:

  • Jangan membuka atau menginstal file APK dari sumber tidak dikenal
  • Periksa identitas dan keaslian pengirim pesan
  • Hindari mengklik tautan mencurigakan
  • Gunakan aplikasi resmi dari Google Play Store
  • Aktifkan sistem keamanan atau antivirus di perangkat
  • Segera hapus file mencurigakan yang diterima

Polri menegaskan bahwa kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang berisi file atau tautan mencurigakan.

Baca Juga :  Tragis, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Saat Mengaji

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Sumber: Polda Jambi)

Share :

Baca Juga

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Jasad Dimutilasi

Hukum & Kriminal

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung, Jasad Dimutilasi
Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat
Ammar Zoni Dibawa ke Rutan Nusakambangan

Hukum & Kriminal

Mata Ammar Zoni Ditutup dan Tangan Diborgol

Daerah

Polres Merangin Ringkus Tiga Orang Pelaku Curanmor

Daerah

Tangis Ibu di Tengah Hujan: Panggilan Pilu dari Hutan RKE untuk Wira

Daerah

Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Pelatihan Rp226,9 Juta di Pelayang Raya

Hukum & Kriminal

LHKPN Ungkap Kekayaan Fantastis Deddy Corbuzier, Hampir Sentuh Rp1 Triliun
Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu 5,9 Gram di Desa Hiang Tinggi

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu di Desa Hiang Tinggi