JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional menuju 1,4 juta hektar hutan adat di Indonesia. Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., saat membuka Festival Hutan Adat Jambi di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Festival bertema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kehutanan dan masyarakat adat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat karena terbukti mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegas Sudirman.
Ia menilai masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem hutan di Jambi. Karena itu, pemerintah perlu memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
“Keberadaan hutan adat di Jambi menunjukkan masyarakat hukum adat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Mereka harus mendapat peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Sudirman juga mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi agar pengelolaan hutan adat berjalan berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi, sosial, serta budaya bagi masyarakat.
“Festival Hutan Adat ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Sudirman menyebut lomba pengelolaan hutan adat tersebut menjadi yang pertama digelar di Provinsi Jambi. Pemerintah daerah menginisiasi kegiatan itu untuk memotivasi kepala desa dan pengelola hutan adat di berbagai wilayah.
“Kami berharap festival ini berkembang hingga tingkat nasional dan melahirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat adat di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, mengatakan festival tersebut menjadi langkah konkret mempercepat pengakuan masyarakat adat sekaligus mendukung target nasional hutan adat.
“Festival ini mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat dan mendukung target 1,4 juta hektar hutan adat menuju nusantara lestari,” ujar Andri.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyerahkan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo, meraih peringkat pertama dengan nilai 93,7. Posisi kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci, dengan nilai 92,9. Sementara peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin, dengan nilai 87,2. (Tim)








