Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan itu di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026).

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mengajak pengurus dan anggota KDKMP memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus menghadirkan rasa aman bagi anggota koperasi saat menjalankan usaha.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si, membuka kegiatan itu. Dalam sambutannya, Nasran menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk pengurus dan anggota koperasi, membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Isra Mi’raj di Sungai Penuh, Pemerintah Bangkitkan Spirit Baru

Menurut Nasran, pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pekerja. Karena itu, kami berharap pengurus dan anggota KDKMP memahami program ini dan ikut menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Nasran menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, pengurus dan anggota koperasi perlu memiliki perlindungan sosial agar dapat bekerja dan mengembangkan usaha dengan lebih tenang serta produktif.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Ia menilai pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan membantu pengurus dan anggota koperasi mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang mereka peroleh.

Baca Juga :  Instruksi Resmi Terbit, 240.000 PPPK Bakal Isi 80 Ribu KDMP di Seluruh Indonesia

“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota KDKMP memahami manfaat program ini sehingga mereka memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja maupun usaha,” katanya.

Pada sesi sosialisasi, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh memaparkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), manfaat kepesertaan, serta tata cara pendaftaran.

Para peserta mengikuti pemaparan dengan antusias dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap semakin banyak pengurus dan anggota KDKMP bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut akan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kota Sungai Penuh. **

Share :

Baca Juga

Warga Sungai Penuh dan Kerinci dapat Layanan Kesehatan Gratis Kemensos

Daerah

Warga Sungai Penuh dan Kerinci dapat Layanan Kesehatan Gratis Kemensos, Operasi Katarak hingga Bebas Pasung
Kuliah Gratis Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026

Nasioanal

Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad

Pemerintah

Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih Ratusan Siswa Jadi Peer Educator
Berhasil Tumpas OPM, 52 Prajurit Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Daerah

Berhasil Tumpas OPM, 52 Prajurit Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Nobar Meriah, Azhar Hamzah Ucapkan Terima Kasih

Daerah

Nobar Meriah Azhar Hamzah Ucapkan Terima Kasih
Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN di HP

Pemerintah

Kemendikdasmen Buka Cara Cek PIP 2026 Online Lewat HP
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon ke Istana Merdeka

Nasioanal

Jelang Hari Pahlawan, Prabowo Evaluasi Gelar Kepahlawanan

Daerah

Bupati Kerinci Lepas Program 10 Juta Bendera, Kobarkan Semangat HUT RI ke-80