Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus KDKMP Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan itu di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026).

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mengajak pengurus dan anggota KDKMP memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus menghadirkan rasa aman bagi anggota koperasi saat menjalankan usaha.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si, membuka kegiatan itu. Dalam sambutannya, Nasran menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk pengurus dan anggota koperasi, membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih

Menurut Nasran, pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pekerja. Karena itu, kami berharap pengurus dan anggota KDKMP memahami program ini dan ikut menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Nasran menilai Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, pengurus dan anggota koperasi perlu memiliki perlindungan sosial agar dapat bekerja dan mengembangkan usaha dengan lebih tenang serta produktif.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Ia menilai pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan membantu pengurus dan anggota koperasi mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang mereka peroleh.

Baca Juga :  MTQH ke-52 Merangin Resmi Dimulai, Bupati M Syukur Ajak Masyarakat Ramaikan

“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota KDKMP memahami manfaat program ini sehingga mereka memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja maupun usaha,” katanya.

Pada sesi sosialisasi, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh memaparkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), manfaat kepesertaan, serta tata cara pendaftaran.

Para peserta mengikuti pemaparan dengan antusias dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap semakin banyak pengurus dan anggota KDKMP bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut akan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kota Sungai Penuh. **

Share :

Baca Juga

Prabowo dan Macron Bahas Isu Global di Paris (Dok.Setkab RI)

Nasioanal

Prabowo dan Macron Bahas Isu Global di Paris
Tragis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Palembang

Daerah

Wanita Hamil Tewas di Hotel, Pelaku Pakai Obat Kuat

Daerah

Pensiunan TNI Ditemukan Tewas  di Pemandian Sungai Medang

Daerah

Jelang Lebaran 2026, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan

Daerah

Pj. Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 271 Kades Kabupaten Kerinci

Daerah

Prestasi Gemilang di Awal Kepemimpinan, Alfin-Azhar Persembahkan Opini WTP dari BPK RI
Foto Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Daerah

Pemkab Muaro Jambi Siap Digital! KONI Luncurkan Database Atlet
PT. KMH

Daerah

PT Kerinci Merangin Hydro (KMH) Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci