Aksarabrita.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melatih ratusan siswa madrasah dan sekolah menjadi Peer Educator untuk memperkuat pencegahan pernikahan anak. Program tersebut berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Kemenag membentuk 480 Peer Educator pada 2024–2025. Para siswa itu berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Pada 2026, Kemenag kembali memperluas program dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan demikian, program pembentukan Peer Educator menjangkau 560 siswa selama periode 2024–2026.
Kemenag membekali para siswa dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menyampaikan edukasi kepada teman sebaya. Materi pembinaan mencakup risiko dan dampak pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, komunikasi, hingga konseling sebaya.
Para siswa menjalani seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan tugas sebagai edukator. Mereka kemudian mengajak teman-teman di lingkungan sekolah dan komunitas untuk memahami risiko pernikahan pada usia anak serta mempertimbangkan pilihan masa depan yang lebih baik.
Dari rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka menjadi bagian dari jaringan edukator sebaya yang memperluas edukasi pencegahan pernikahan anak di kalangan remaja.
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan pendekatan sebaya memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan kepada remaja. Menurutnya, remaja cenderung lebih mudah menerima informasi dari teman seusia karena komunikasi terasa lebih dekat dan setara.
“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Peer Educator di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Abu Rokhmad meminta para Peer Educator menjadi pendengar yang baik bagi teman-temannya. Ia mendorong mereka hadir ketika teman sebaya menghadapi tekanan, persoalan keluarga, atau dorongan untuk menikah pada usia yang belum semestinya.
“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” tuturnya.
Ia juga mengajak para edukator menggunakan bahasa yang dekat dengan kehidupan remaja. Abu Rokhmad menilai edukasi sebaya tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membantu remaja menemukan pilihan dan merancang masa depan yang lebih baik.
“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Kemenag mendorong para Peer Educator menjadi penggerak perubahan di sekolah dan komunitas remaja. Mereka dapat meneruskan edukasi tentang pencegahan pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak anak, serta keterampilan komunikasi kepada teman sebaya. (***)




















