Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:29 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Faktanya

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Faktanya

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Faktanya

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengambil keputusan tersebut karena ingin fokus menjalani pemulihan kesehatan.

Hotman menyampaikan langsung keputusan itu dalam konferensi pers di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah memberi tahu Febrie Adriansyah dua hari sebelum mengumumkannya kepada publik.

Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama

Hotman menjelaskan bahwa dirinya mengalami saraf kejepit sejak Juni 2026. Ia telah menjalani berbagai metode pengobatan, mulai dari terapi hingga pengobatan alternatif di Bojong Gede. Namun, kondisinya belum sepenuhnya pulih.

Ia mengaku dokter yang menanganinya di Singapura meminta dirinya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan dan memprioritaskan proses pengobatan. Karena itu, Hotman akan berangkat ke Singapura untuk melanjutkan perawatan.

Baca Juga :  Bupati Hurmin Perkuat Sinergi Sosial dengan Mensos

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie karena kondisi kesehatan yang bisa parah,” ujar Hotman.

Hotman mengungkapkan bahwa Febrie sempat memintanya tetap mendampingi selama beberapa hari. Namun, ia tetap memilih mengundurkan diri karena tidak ingin kondisi kesehatannya semakin memburuk.

“Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.

Fokus Menjalani Pemulihan

Selama masa pemulihan, Hotman memutuskan menghentikan sementara aktivitas sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia ingin memusatkan perhatian pada proses penyembuhan hingga kondisinya kembali membaik.

Sebelumnya, Hotman menjadi sorotan setelah bergabung sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Hotman juga sempat menjadi perhatian publik setelah pernyataannya dalam konferensi pers dilaporkan ke kepolisian. (**)

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Rakernis Ditintelkam 2025, Kapolda Soroti Ancaman Keamanan dan Dinamika Sosial

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Jambi Kini Masuk Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Pangdam Dijabat Mayjen Arif Gajah Mada
Presiden Prabowo Bahas Stimulus Ekonomi Baru

Daerah

Prabowo Gelar Rapat di Kertanegara, Bahas Stimulus Ekonomi Baru

Batang Hari

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih
Monadi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan di Lemhannas

Daerah

Monadi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan di Lemhannas
BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair Begini Cara Cek Nama Anda

Nasioanal

BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Anda

Nasioanal

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun
BSU 2026 Segera Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Dapat Rp900 Ribu

Nasioanal

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek Online
Profil Yuni Utami, Eks Polwan Viral yang Diduga Pukul Tetangga Pakai Kayu

Hukum & Kriminal

Profil Yuni Utami, Eks Polwan Viral yang Diduga Penganiayaan