Aksarabrita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi proses penghitungan dan rekapitulasi suara sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Evaluasi tersebut bertujuan mendorong penyelenggaraan pemilu yang semakin efektif, efisien, transparan, inklusif, dan akuntabel.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Forum Diskusi Strategis Penyusunan Konsep Tata Kelola Teknis Pemilu yang Efektif, Transparan, Inklusif, dan Akuntabel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/9/2026).
Afifuddin hadir bersama Anggota KPU Idham Holik dan Sekretaris Jenderal KPU Suryadi. Dalam forum tersebut, KPU membahas berbagai tahapan dan proses kepemiluan yang perlu mendapat evaluasi, termasuk mekanisme penghitungan serta rekapitulasi suara.
Afifuddin mengatakan KPU terus mendorong penyelenggaraan pemilu dengan sistem yang lebih sederhana dan efektif. KPU juga ingin meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusivitas dalam setiap tahapan pemilu.
Menurut Afifuddin, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dari persiapan KPU menghadapi Pemilu 2029. KPU ingin memastikan setiap proses kepemiluan berjalan secara efektif sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pihak.
Forum diskusi itu juga membahas berbagai gagasan untuk memperbaiki tata kelola teknis pemilu. KPU berharap forum tersebut menghasilkan konsep, policy paper, dan rekomendasi konkret untuk mendukung pengembangan tata kelola pemilu ke depan.
Dengan evaluasi tersebut, KPU menargetkan perbaikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara serta berbagai tahapan lainnya agar penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin efektif, efisien, transparan, inklusif, dan akuntabel. (***)



















