Home / Daerah / Game / Sungai Penuh

Kamis, 10 April 2025 - 12:13 WIB

Wako Alfin Sampaikan RPJMD 2025-2029 di Hadapan Dewan

Wako Alfin Sampaikan RPJMD 2025-2029 di Hadapan Dewan

Wako Alfin Sampaikan RPJMD 2025-2029 di Hadapan Dewan

BERITA SUNGAI PENUH – Walikota Alfin,SH Menyampaikan Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kota Sungai Penuh 2025 – 2029 di hadapan Dewan,  Kamis (10/4/25). 

Penyampaian RPJMD tersebut  dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD  Kota Sungai Penuh yang rangkaikan dengan penyampaian tanggapan / jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi – fraksi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.

Turut hadir pada sidang  paripurna tersebut Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur  forkompimda serta jajaran pemerintah kota Sungai Penuh. 

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S. Sos, MM membuka dan memimpin Rapat Paripurna didampingi unsur pimpinan dewan. 

Walikota Alfin, SH mengatakan, rancangan RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029 disusun sebagai penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan. 

Baca Juga :  Hansip Ditembak Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Polisi Kejar Pelaku

Wako Alfin juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan kritikan yang bersifat membangun dari Dewan. ” Kedepannya kita akan terus berusaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan agar benar-benar manfaat nya dapat dirasakan oleh masyarakat, tentunya dengan dukungan dari anggota Dewan, ”  ujarnya. (Jul)

Share :

Baca Juga

AKP Edi Mardi Siswoyo

Daerah

AKP Edi Mardi Siswoyo Resmi Jabat Kabag Ops Polres Kerinci

Daerah

BKPSDMD Kota Jambi Siapkan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024, Ini Jadwalnya
Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang

Daerah

Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang

Daerah

Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Merangin, Satu Diantaranya Kurir Aktif
Kemenpan RB menetapkan 11 alasan utama yang membuat kontrak PPPK paruh waktu berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu Harus Waspada, Kontrak Cuma 1 Tahun
Bidan Mukhlisa Restiani, S.Tr.Keb

Daerah

Rumah Bekam Esti Hadir Dikota Sungai Penuh Bersertifikat

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana PAUD dan TPQ di Pelayang Raya, Rp 675 Juta Menguap?

Daerah

Pelaku Curas Sadis di Jambi Ditangkap Polisi, Korban Nyaris Tewas